PWMU.CO – Hj Tjeppy Hasanah wakafkan tanah dan rumah untuk Muhammadiyah Kota Probolinggo. Seremonial ikrar wakaf dilaksanakan di halaman rumah pewakif Jalan KH Ahmad Dahlan II/130 Kota Probolinggo, Jumat (8/12/2023).
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran Surat al-Hadid ayat 10-12 yang dilantunkan oleh Umi Kulsum dari Panti Asuhan Putri Muhammadiyah.
Rangkaian sambutan dimulai dari Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Probolinggo Dra Endang Dewi Fatimah. “Hari Jumat ini sungguh dalam keberkahan. Ibu Tjeppy Hasanah (sang pewakif berada di Jakarta) tidak bisa hadir. Penyerahan wakaf dipercayakan kepada putranya yaitu Bapak Solida,” ujar Endang
Dia mendoakan semoga keluarga Hj Tjeppy Hasanah selalu dialiri rasa kebahagiaan dunia akhirat. “Semoga Ibu Tjeppy sehat walafiat. Balasan yang akan mengalir terus pada keluarga. Saya terharu melihat Ibu Tjeppy di layar LCD (layar yang akan digunakan untuk video call secara daring dengan pewakif). Semoga suatu hari nanti kita akan dikumpulkan ke dalam jannahNya,” harap Endang.
Solida sebagai wakil keluarga menyampaikan seluruh keluarga telah ikhlas menyerahkan aset rumah dan tanah untuk persyarikatan Muhammadiyah.
“Semua bukti surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Surat tanah dan lainnya akan kami serahkan kepada Muhammadiyah. Mohon dimaafkan jika ada yang tidak berkenan,” kata dia.
Kehadiran Lurah Kebonsari Wetan Junaidi semakin melengkapi prosesi ikrar wakaf ini. “Wakaf dari keluarga Tjeppy ini pahalanya hingga yaumil qiyamah. Saya hanya titip satu hal saja, jagalah kerukunan, kompak agar apapun yang dikerjakan pasti jadi,” pesannya singkat.
Selanjutnya Sekretaris PDA Kota Probolinggo Dra Aya Shopia memandu video call dengan layar LCD bercakap langsung dengan Hj Tjeppy Hasanah (87 tahun) dari Jakarta. Interaksi keduanya mengharukan .
“Kami mengucapkan terima kasih dan mohon dimudahkan untuk memegang amanah dan menjadikan tempat yang barakah dan bermanfaat. Semoga Allah memberikan kesehatan ibu Tjeppy,”ucap Aya
“Terima kasih,” ujarTjeppy tampak terbata-bata yang membuat terharu hati hadirin.
Baca sambungan di halaman 2: Syarat Wakaf