PWMU.CO – Musyran PRM Desa Blawi Karangbinangun Lamongan diadakan di rumah Thohir Malik, Sabtu (9/12/2023).
Hadir di acara Musyran ini Ketua PCM Karangninangun Sholikin SPd.
Dia mengingatkan, ideologi Muhammadiyah adalah al-Islam yang bersumber dari Quran dan Sunah.
Dia terharu menyaksikan Rafsah dan Kairah murid PAUD sudah hafal surah an-Naba saat pembukaan acara tadi.
Sholikin berpesan agar anak-anak kita semua dididik dengan al-Quran dengan sabar dan tekun sebagai aset kita di dunia dan akhirat.
Kemudian Ketua PRM Desa Blawi Sutaji mengajak agar memperkuat identitas Muhammadiyah, tidak boleh takut-takut dan malu.
”Nanti di saat hari mahsyar warga Muhammadiyah itu akan tampak bersinar dari bekas wudhunya yang sempurna,” katanya.
Dia berharap loyalitas dalam memperjuangkan Islam lewat Muhammadiyah dan bisa menjadi pelopor di tengah masyarakat.
Sementara Ketua PCM Karangbinangun Fu’ad Hambali menyampaikan dengan tema Musyawarah Ranting meningkatkan identitas, loyalitas, dan kapabilitas Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berkemajuan diharapkan bisa terwujud di ranting-ranting dengan berbasis masjid. ”Saling sinergi antar anggota serta lembaga,” ujarnya.
Sidang Musyran dipimpin oleh Ketua PRM Blawi Sutaji. Dalam musyawarah ada sembilan orang yang bersedia dicalonkan menjadi anggota PRM.
Dari sembilan calon dipilih tujuh anggota formatur PRM secara musyawarah oleh 42 anggota Musyran.
Terpilihlah tujuh anggota formatur PRM Blawi periode 2022-2027.
Ketua : Sutaji
Sekretaris : Muhammad Al Firqoni
Bendahara : Alfian
Wakil Ketua: Arifin
Wakil Ketua: Izul
Wakil Ketua: Sukirno
Wakil Ketua: Miftahul Jundah
Di tempat sama juga berlangsung pemilihan personel anggota PRA Blawi 2022-2027 sebagai berikut
Ketua : Eni Zuliati SPd
Wakil Ketua : Dra Ratna Purnamawati
Sekretaris : Zaniroh
Wakil Sekretaris : Lissaudah
Bendahara : Maria Ulfah.
Sutjai mengatakan, PRM Blawi merupakan tempat tokoh pendobrak jalan Muhammadiyah di Karangbinangun.
Para tokoh itu seperti Munir, Maksum Noer, dan Mastur Romli yang sudash wafat. Tinggal Thohir Malik yang rumahnya ditempati Musyran menjadi saksi.
Penulis Asrukan Alwi Editor Sugeng Purwanto