PWMU.CO – Kanwil Kemenag Jatim ajak Lazismu Jatim terapkan zakat aman 3A. Demikian kata Kabid Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Drs Mufi Imron Rosyadi MΕΙ.
“Kami dari Kanwil Kemenag Jatim, yang di dalamnya ada BAZNAS, mengajak lembaga zakat Lazismu Jatim untuk terus menjaga amanah yang diberikan, dengan menerapkan prinsip Aman 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” ucapnya, Ahad (10/12/2023) pagi.
Pesan tersebut ia sampaikan pada Upgrading Pengurus dan Pelaksana Lazismu Se-Jatim. Lokasinya di Aula Mas Mansyur, Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV No.1, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.
Upgrading ini diikuti 150 peserta utusan dari 38 kabupaten atau kota dan 4 Kantor Layanan Lazismu di Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Yakni Malang (UMM), Sidoarjo (Umsida), Surabaya (UM Surabaya) dan Lamongan (Umla).
Dalam kesempatan itu, Mufi Imron Rosyadi menyerahkan SK perpanjangan izin operasional Lazismu Jatim periode 2023-2028. SK tersebut diperbarui setiap lima tahun.
“Perpanjangan SK ini bukti Kemenag Jatim memberikan apresiasi atas kerja bagus Lazismu Jatim dalam pemberdayaaan masyarakat Jatim. Selajutnya, ke depan mengajak kerjasama antara pemerintah dan pengelola zakat swasta agar mentasarufkan zakat jangan untuk gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan NKRI,” harap Mufi Imron Rosyadi.
Turut hadir dalam upgrading ini Wakil Ketua PWM Jatim Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Lazismu Hidayatur Rahman SE MM dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Lazismu Jatim Dr Dian Berkah SHI MHI.
Hadir pula jajaran pimpinan Lazismu Jatim, antara lain Ketua Imam Hambali MSEI, Wakil Ketua II Bidang Audit Kepatuhan Dr Sigit Hermawan SE MSi, Wakil Ketua III Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Amil Mohammad Saifuddin Ali Sahidu SE MM Ak CA CMA CRSA CPNLP.
Juga Wakil Ketua IV Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian Aditio Yudono SE, Wakil Ketua V Bidang Transformasi Digital dan Monitoring Evaluasi Dr Agus Edi Sumanto MSi dan Sekretaris Muhammad Masrukh ST. (*)
Penulis Muhammad Syaifudin Zuhri Coeditor Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni