PWMU.CO – Upgrading Pengurus dan Pelaksana Lazismu Se-Jatim membahas SOP dan SIM agar tidak ugal-ugalan dalam mengolah zakat, infak dan shadaqah.
Demikian penjelasan Sekretaris Lazismu Jatim Muhammad Masrukh ST saat sambutan di Aula Mas Mansyur, Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV No.1, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. Dia juga menyatakam, upgrading ini untuk sosialisasi hasil Rakernas Lazismu di Palembang 25-26 November 2023 silam.
“Upgrading ini bagian dari pendahuluan sebelum Rakerwil Lazismu Jatim pada 6-7 Januari 2024 mendatang. Upgrading dilaksanakan dalam dua tahap, yakni upgrading tatap muka pada 10 Desember 2023 dan berikutnya pada 16 Desember 2023 secara online berupa zoom meeting,” tambah Masrukh, Ahad (10/12/2023).
Upgrading tersebut, lanjut Masrukh, ibarat kursus mengemudi yang akan melatih para pengelola zakat laksana sopir yang sudah dilengkapi SIM dan pengetahuan seputar tata tertib dan rambu-rambu di jalan.
“Dua materi utama upgrading adalah membahas tentang SOP dan SIM. Pengetahuan seputar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Sistem Informasi Management (SIM) terkait Zakat, Infaq dan shadaqah sesuai syar’i dan regulasi,” jelasnya.
Upgrading Terpisah
Agar lebih tepat sasaran, kedua materi upgrading tertuju pada dua unsur berbeda. Yakni kepada pengurus dan pelaksana.
“Upgrading hari ini wajib diikuti 4 unsur di setiap kantor Lazismu daerah dan KLL PTM. Ketua dan Wakil ketua Lazismu Daerah atau KLL selaku pengurus. Serta Manager dan Staf selaku pengelola,” ungkap putra KH Abdur Rohim Nur, mantan ketua PWM Jatim ini.
150 peserta upgrading mengikuti rangkaian kegiatan bersama secara pleno di sesi pertama dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Dalam sesi kedua, 13.00 hingga 16.00 WIB akan terpisah penyampaian materinya. Lalu pleno lagi saat penutupan pukul 17.00 WIB.
“Peserta dari kalangan manager dan staf melakukan pelatihan Sistem Informasi Managemen (SIM) dan Keuangan di Aula Mas Mansyur lantai 3. Sedangkan para ketua dan wakil membahas SOP dan kelembagaan di ruang pertemuan lantai 2,” rinci Masrukh.
Penguasaan Sistem Informasi Managemen (SIM), menurut Masrukh, merupakan keharusan bagi manajer dan staf Lazismu untuk memudahkan dalam bekerja. “Sedangkan SOP intinya yakni menulis apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang sudah ditulis,” terangnya.
Di akhir sambutannya ia menegaskan, “SOP dan SIM perlu diberikan agar lembaga kita legal. Ibarat sopir, kita perlu SIM kemudian mengerti baca rambu-rambu. Jangan sampai kita pengelola zakat gak punya izin, gak punya legal dan gak ngerti baca rambu-rambu akhirnya ugal-ugalan. Dan, kalau ketemu polisi bisa ditangkap. Hampir sama seperti itu, supaya kita semua aman ya harus sesuai SOP dan SIM.” (*)
Penulis Muhammad Syaifudin Zuhri Coeditor Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni