PWMU.CO – Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden (Cawapres), belum puas terhadap jawaban Cawapres Mahfud MD tentang regulasi carbon capture and storage dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023) malam.
Menjawab pertanyaan Cawapres Gibran di segmen 4 itu, Mahfud justru menyinggung sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Ini membuat Wali Kota Surakarta sejak 2021 menegaskan,”Kalau masalah SIPD ya tentu saya tahu, Pak. Saya kan wali kota, Pak. Saya tentu pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami, Pak.”
Gibran lantas mengarahkan Mahfud kembali menjawab pertanyaannya. “Prof Mahfud menjawab dua menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali. Apa regulasinya untuk carbon capture and storage?” tanyanya lagi.
Putra sulung Presiden RI Ir Joko Widodo ini menegaskan,”Simple sekali Pak pertanyaan saya. Mohon dijawab sesuai pertanyaan saya Pak. Nggak perlu ngambang ke mana-mana.”
Akhirnya Mahfud menanggapi, “Jadi begini Mas Gibran, dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada Anda sekarang ya, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa nasional, Anda pasti tidak tahu. Jawab sekarang coba. Pasti tidak tahu. Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa.”
“Apa yang mau dibuat itulah kemudian dibuat naskah akademik menurut peraturan yang sekarang ada. Di dalam Perpres itu disebutkan, buat naskah akademik, dinilai bersama, lalu dibahas beramai-ramai,”
“Nah, naskah akademik itulah yang akan menentukan bagaimana prosedur. Kemudian bagaimana materi-materi yang diperlukan,” jawabnya.
Untuk itu, sambung Mahfud, apakah ini sudah ada yang mengatur cuma namanya berbeda atau tidak. “Kalau Anda tanya gimana sih cara membuat peraturan, ya gampang, sesederhana itu aja. Jadi buat naskah akademik, kita diskusikan. Nah itu sebuah prosedur karena Anda bicara membuat hukum,” jawab Mahfud.
Menurut web Kementerian ESDM RI,”Carbon capture and storage (CCS) merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.”
Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain. Mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorbsi yang sudah cukup lama dikenal oleh kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial. (*)
Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Sugeng Purwanto