PWMU.CO – Debat ketiga capres dan cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah beberapa hal setelah mendapat kritik dari masyarakat. Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz mengatakan format debat ketiga akan tetap sama, tapi untuk pasangan calon alias paslon yang berdebat hanya akan disediakan satu mikrofon yang dipasang di podium.
Menurut August Mellaz hal itu sebagai evaluasi debat-debat sebelumnya. Pada debat pertama dan kedua, paslon yang berdebat dipasangkan tiga mikrofon.
“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar. Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja,” kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/12), dikutip dari kumparan.com
Mellaz menjelaskan konsep debat yang menggunakan podium itu bertujuan agar ruang gerak paslon yang berdebat hanya di atas podium. Oleh karena itu, debat selanjutnya mikrofon hanya akan dipasang di podium.
“Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” ungkapnya.
“Jadi tetap di podium. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” kata dia.
Pada debat kedua, calon Wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beberapa kali keluar dari podiumnya pada saat menjawab pertanyaan. Pada segmen penutup bahkan dia berjalan ke arah podium Mahfud dan Cak Imin untuk bersalaman.
Penggunaan tiga mikrofon sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, hingga headset, dalam debat cawapres pertama banyak mendapatkan kritik, terutama dari Roy Suryo. Dia mempertanyakan adakah orang yang bicara kepada Gibran melalui earphone untuk memberikan jawaban.
Istilah Asing Diluruskan
KPU juga menyepakati penggunaan singkatan dan istilah yang asing atau yang tak familiar harus diluruskan oleh moderator debat sebelum dijawab oleh calon yang mendapatkan pertanyaan.
Hal itu akan berlaku pada debat ketiga dengan agenda debat capres. Kesepakatan ini diambil bersama perwakilan masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023), dilansir dari kompas.com
“Catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ,” kata August Mellaz, selepas rapat, Rabu sore.
“Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, dalam rapat itu, disepakati bahwa tim masing-masing calon harus menyampaikan taklimat kepada calon yang berdebat supaya tak menggunakan singkatan dan istilah yang asing atau tak familiar dalam bertanya.
Menurut dia, seandainya singkatan dan istilah tersebut harus dipakai dalam bertanya, maka ia harus menjelaskan arti atau kepanjangannya. Akan tetapi, sebagai antisipasi apabila hal itu dilanggar oleh calon yang berdebat, maka moderator harus ambil peran untuk meluruskan arti maupun kepanjangan singkatan dan istilah tak familiar itu sebelum calon yang ditanya mendapat giliran menjawab.
“Pada akhirnya, ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan,” tegas August Mellaz.
Debat ketiga dengan agenda debat calon president (capres) ini akan digelar KPU pada 7 Januari 2024. Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan adu gagasan soal isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Dalam debat perdana cawapres, Jumat (22/12/2023), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan istilah-istilah tak familiar. Ia, misalnya, bertanya soal “carbon capture and storage” kepada Mahfud MD. Ia juga bertanya soal “SGIE” kepada Muhaimin yang berakibat hilangnya waktu Ketua Umum PKB itu untuk menjelaskan pandangannya.
Sebab, jatah Muhaimin bicara terpakai hanya untuk mengonfirmasi maksud singkatan “SGIE” yang rupanya sesederhana isu ekonomi syariah di level global. Siasat putra sulung Presiden Joko Widodo ini dinilai warganet serta tim sukses Muhaimin dan Mahfud sebagai upaya menjebak dan menjatuhkan lawan debatnya serta mengurangi substansi debat. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni