PWMU.CO – Menuntut ilmu ibarat perjalanan melewati jalan tol ke surga. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi Taufiqur Rohman MPdI saat memberi tausiyah dalam Pengajian Jumat Malam Sabtu, (5/1/2024).
Bertempat di Masjid Annur Jalan Garuda Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Banyuwangi Jawa Timur, pengajian yang dimulai setelah shalat Isya berjamaah itu dihadiri oleh seluruh jamaah Masjid An-Nur, baik itu jamaah laki-laki maupun dari jamaah perempuan.
Di awal ceramahnya Taufiqur Rohman memberikan motivasi kepada jamaah. “Menuntut ilmu ibarat perjalanan melewati jalan tol ke surga. Maka tetaplah semangat Bapak dan Ibu, meskipun cuaca malam hari ini sudah mulai dingin,” ujarnya menyemangati jamaah.
Sambil dia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.
Hukum Qishas
Memasuki acara inti kajian tafsir al-Quran Taufiqur Rohman mengajak jamaah untuk mencermati ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 178. Dia menjelaskan, di ayat tersebut terdapat solusi untuk mengatasi salah satu persoalan kehidupan yang terkait dengan peristiwa pembunuhan.
“Sehingga turunlah penegakan hukum qishas (balasan yang setimpal) sebagai solusi atas persoalan itu,” katanya.
Dia mengajak kepada jamaah, untuk lebih mencermati lagi redaksi dalam ayat tersebut. Terutama bagaimana cara melaksanakan hukum qishas dengan benar. Hal ini dapat diketahui pada tiga frasa kata. Yaitu, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan.
“Itu maknanya prinsip keadilan harus ditegakkan dalam menyelesaikan masalah pembunuhan,” ulasnya.
Dia menuturkan, hukum Islam tidak saklek, keras, atau kaku seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang. Tapi hukum Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan asas kemakrufan.
Oleh karena itu, lanjutnya, jika dicermati pada ayat 178 ini, terdapat tiga level hukum pidana dalam Islam, yaitu, qishas, pemaafan, dan diyat (ganti rugi).
Dia mengatakan Islam telah memberikan jalan yang terang benderang untuk mengatasi persoalan pembunuhan yang masih marak terjadi saat ini. Seolah nyawa menjadi barang yang sangat murah harganya.
“Bagaimana itu bisa terjadi, karena pesan Allah di ayat tersebut tidak dipahami secara utuh dan benar. Yang mengajak manusia untuk memelihara kehidupan ini,” jelasnya. (*)
Penulis Ghulam Bana Islama. Editor Ichwan Arif.