MKCH Muhammadiyah Futuristik
Ia menjelaskan Matan, Keyakinan, dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah ini dirumuskan pada saat Tanwir di Ponorogo tahun 1969.
“Saya baru lahir. Dan MKCH itu sejak dirumuskan sampai sekarang tidak pernah direvisi, tidak pernah diubah. Itu menunjukkan para perumusnya punya pikiran yang luar biasa, memproyeksikan Muhammadiyah jauh ke depan,” imbuhnya.
Hidayatullah lantas memaparkan matan MKCH ada lima butir. Pertama, Muhammadiyah adalah Persyarikatan yang merupakan gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi mungkar, tajdid, dan tanwir, berakidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
“Rumusan ini singkat tapi isine daging kabeh (Isinya daging semua). Muhammadiyah itu harus kita pandang secara utuh, pertama sebagai organisasi, kedua sebagai gerakan,” ujarnya.
Sebagai organisasi, ciri Muhammadiyah itu tersistem, berarti di dalamnya ada sub sistem. Muhammadiyah ini sebuah sistem, maka di dalamnya tidak boleh membuat aturan sendiri,” paparnya. Menurutnya, untuk bisa tegaknya sistem, maka di dalamya harus menjaga keteraturannya. Supaya teratur maka di Muhammadiyah dan “Aisyiyah itu banyak aturan.
Aturan itu dijalankan supaya sistem ini tegak. Maka kalau kita mengaku isyhaduu bi annaa muhammadiyyun. Paksakan dirimu untuk menyesuaikan dengan irama Muhammadiyah,” jelasnya.
Kedua, Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
“Ketiga, Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul,” terangnya. Ia lantas menukil sebuah hadis:
ترَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (HR. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi).
Adapun isi MKCH Muhammadiyah yang keempat ialah bahwa Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiah.
“Kelima, Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT,” tandasnya. (*)
Penulis Ain Nurwindasari Editor Mohammad Nurfatoni