PWMU.CO – Modin dan calon modin dari Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Se-Cabang Sepanjang Sidoarjo mengikuti kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah, Ahad (7/1/2024).
Kegiatan ini diadakan oleh Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Sepanjang dan dilaksanakan di aula SD Mumtaz yang beralamat di Jalan Raya Bebekan 269 Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
Hadir sebagai pemateri Dokter Spesialis Paru RS Siti Khadijah Sepanjang yang juga Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), dr H Mohammad Subhan SpP MM FAPSR. Ia menyampaikan materi tentang merawat jenazah dari segi kesehatan.
Sementara pemateri kedua adalah Hj Nur Chosi’ah yang menyampaikan materi tentang merawat jenazah sesuai sunnah Rasulullah atau sesuai Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.
Sekretaris PCA Sepanjang, Wuryanti Ummu Azizah SAg SPd yang bertindak sebagai moderator memberikan pesan, hendaknya ibu-ibu Aisyiyah berperan aktif di tengah masyarakat, salah satunya dengan siap membantu masyarakat dalam merawat jenazah mulai memandikan, mengafani dan menshalatkan.
“Saya sering mendapatkan telepon dari masyarakat yang berduka, mereka meminta bantuan Aisyiyah untuk merawat jenazah orang tua atau saudaranya. Alasan mereka karena hatinya sreg dan pas,” ungkap Yanti.
Dokter Subhan dalam materinya memberikan pesan kepada para peserta agar tidak takut menyampaikan kepada keluarga jenazah tentang pentingnya merawat jenazah dilihat dari segi menjaga kesehatan tetapi sesuai sunnah Rasulullah.
Dia memberikan materi syarat jenazah yang dimandikan, orang yang berhak memandikan, adab memandikan jenazah, alat yang digunakan untuk memandikan jenazah, ketentuan memandikan jenazah yang mempunyai penyakit menular, tata cara memandikan jenazah sampai cara melepas APD (Alat Pelindung Diri).
Peserta yang merupakan modin dan calon modin menyimak dengan seksama. Pada saat sesi tanya jawab, antusiasme mereka juga sangat luar biasa. Beberapa pertanyaan kasuistik yang pernah ditemui para modin ini ditanyakan dan dijawab narasumber secara gamblang. Pertanyaan tersebut menjadi pelajaran berharga bagi calon modin yang akan terjun ke masyarakat.
Ketentuan Pemulasaran Jenazah Berpenyakit Menular
Dokter Subhan mengatakan, tidak dapat dipungkiri menjadi modin tentu banyak menemui permasalahan dalam merawat jenazah yang berpenyakit menular. “Ada beberapa ketentuan umum yang harus dilakukan seorang modin, di antaranya adalah semua petugas, keluarga, atau masyarakat telah mendapatkan vaksinasi sebelum melaksanakan pemulasaraan jenazah,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar saat merawat jenazah untuk menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh lainnya. “Pada luka dan bekas suntikan jenazah harus diberikan disinfektan. Semua lubang-lubang tubuh, ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air; badan jenazah harus bersih dan kering,” ucapnya.
Sementara untuk jenazah pengidap HIV AIDS yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi dan tidak boleh dibalsem atau disuntik untuk pengawetan atau autopsi, kecuali oleh petugas khusus (yang sudah dilatih).
“Beberapa penyakit menular yang harus diwaspadai seorang modin di antaranya adalah antraks, hepatitis (seperti Hepatitis B atau Hepatitis C), HIV/AIDS, Infeksi Saluran Cerna (seperti diare Rotavirus, Salmonellosis, E. coli, Demam Tifoid, Hepatitis A, Shigellosis dan Kolera) dan Covid-19,” paparnya.
Menurutnya, seorang modin harus mengajak keluarga jenazah berbicara misalkan menanyakan penyebab meninggalnya, sakit yang diderita atau mungkin ada catatan dari Rumah Sakit jika meninggal di RS.
“Seorang modin harus mampu melindungi dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan cara menggunakan APD yang terdiri dari celemek plastic, sarung tangan karet sampai siku, penutup kepala, masker, kaca mata dan sepatu boot,” imbuhnya.
Tujuan menggunakan APD ketika pemulasaran jenazah ini, kata Dokter Subhan, untuk menghindari kontak dengan darah dan cairan tubuh jenazah.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan modin sebelum memandikan jenazah yaitu menerapkan kewaspadaan universal (memperlakukan setiap cairan tubuh, darah dan jaringan tubuh manusia sebagai bahan yang infeksius). Tanpa mengabaikan budaya dan agama dan mampu mencegah penularan penyakit menular,” ungkapnya.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Pemateri juga menjelaskan tata cara memandikan jenazah, yakni siapkan tempat untuk memandikan jenazah, pencahayaan terang, sirkulasi udara yang baik, sebaiknya berlantai semen (jangan dari tanah) agar air bersih yang mengalir, dipan beserta alas kepala,
Jenazah dimandikan di atas meja dari stainless steel (jangan yang terbuat dari kayu), sabun mandi dan handuk kering, SPAL yang jauh dari sumber air bisa juga dialirkan ke septic tank, siapkan larutan klorin 0,5% (mencampurkan bayclin dengan air dengan perbandingan 1:9 ).
Larutan klorin 0,5% dipergunakan untuk mematikan bibit penyakit dan kenakan pakaian yang memenuhi standar Universal Precaution (UP). Apabila ada luka harus ditutup dengan plester kedap air.
Pindahkan jenazah ke dipan atau tempat memandikan, lepaskan semua baju yang dikenakan jenazah, siram jenazah dengan larutan klorin 0,5% dan biarkan selama 10 menit, sabuni jenazah, siram dengan air mengalir, keringkan jenazah dengan handuk, sumbat lubang-lubang tubuh dengan kapas, bungkus dengan plastik kantong jenazah sebelum dikafani. Hal ini dilakukan supaya darah dan cairan tubuh tidak kemana-mana.
Pindahkan jenazah langsung ke keranda sedemikian rupa hingga tidak perlu mengangkat lagi jika akan diberangkatkan ke pemakaman. Bersihkan bekas tempat memandikan dengan larutan klorin 0,5%, siram dipan dengan larutan klorin 0,5%, siram lantai biarkan selama 10 menit dan bilas dengan air bersih yang mengalir
Prosedur Pelepasan APD
Rendam tangan yang masih mengenakan sarung tangan dalam larutan klorin 0,5%, lalu bilas dengan sabun dan air mengalir. Lepas kacamata pelindung, rendam dalam larutan klorin 0,5%. Lepas masker pelindung, dan buang dalam tempat sampah infeksius. Lepas celemek plastik, rendam dalam larutan klorin 0,5%. Celupkan bagian luar sepatu pada larutan klorin 0,5%, bilas dengan air bersih lalu lepaskan sepatu dan letakkan di tempat semula. Terakhir lepaskan sarung tangan.
“Tujuan penggunaan APD agar prosedur pemulasaraan jenazah dengan HIV/AIDS atau penyakit menular lainnya berjalan dengan baik dan teratur, menghilangkan resiko penularan HIV/AIDS dari jenazah ke petugas, memberikan rasa aman pada petugas dan memberikan rasa aman pada lingkungan tempat dirawatnya jenazah,” kata Dokter Subhan.
Nihayah, salah satu peserta dari PRA Sepanjangtani mengatakan, Penting bagi warga Aisyiyah dan Muhammadiyah untuk belajar tentang pemulasaran jenazah yang sesuai dengan kesehatan dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Karena semakin banyak kendala yang dihadapi masyarakat dan kita bisa membantu mereka,“ ungkap ibu modin yang energik ini. (*)
Penulis Eli Mahmudah Editor Nely Izzatul