Perpindahan Hari Dihitung Mulai Tengah Malam Lebih Bisa Diterima Secara Internasional

Perpindahan hari
Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Universitas Muhammadiyah Makassar. (

PWMU.CO – Perpindahan hari dihitung mulai tengah malam lebih bisa diterima secara internasional daripada pandangan terjadi pada waktu Maghrib.

Usulan itu disampaikan Rahmadi Wibowo, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Universitas Muhammadiyah Makassar, Ahad (28/1/2024).

Seperti dilaporkan muhammadiyah.or.id, Rahmadi Wibowo menyampaikan pandangannya terkait keabsahan hukum formal KHGT yang menurutnya memiliki kekuatan besar dan landasan yang kokoh.

Pernyataannya itu menanggapi kerancuan yang sering muncul di kalangan masyarakat terkait KHGT yang memulai hari pada pukul 00.00 WIB berbeda dengan praktik umat Islam yang selama ini menganggap perpindahan hari terjadi setelah Maghrib, dengan merujuk pada ayat wa lillahi masyriqu wal maghribu

Rahmadi Wibowo menjelaskan, ayat tersebut sebenarnya tidak menunjukkan pergantian hari terjadi pada waktu Maghrib.

Menurut dia, tidak ada dalil yang tegas menyatakan perpindahan hari dari Maghrib. Dia berpendapat lebih tepat untuk memandang pergantian hari pada tengah malam.

Ia menambahkan, jam maghrib selalu berubah, sehingga penggunaan garis bujur 180 derajat dianggap lebih dapat diterima oleh masyarakat dunia.

Rahmadi juga menyoroti dasar-dasar organisasi Muhammadiyah yang mendukung akomodasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dalam penjelasannya, Rahmadi Wibowo mengacu pada hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015, yang secara tegas menyatakan perlunya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan dapat dijadikan sebagai kalender transaksi dalam lingkup global. 

Poin kedua yang diangkat oleh Rahmadi Wibowo adalah hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022 yang menetapkan naskah Risalah Islam Berkemajuan (RIB).

Dalam RIB, terdapat bagian yang membahas pengkhidmatan Islam berkemajuan, perkhidmatan global, serta peran dan tanggung jawab Muhammadiyah dalam tingkat global.

Salah satu aspek yang dicakup adalah upaya untuk memperbaiki sistem waktu Islam secara internasional melalui pemberlakuan kalender Islam global yang bersifat unifikatif.

Dengan merinci dasar-dasar organisasi tersebut, Rahmadi Wibowo menyampaikan, inisiatif KHGT bukanlah sekadar pandangan individu, melainkan juga memiliki dukungan kuat dari keputusan Muktamar Muhammadiyah yang mengarah pada upaya penyatuan kalender hijriah secara global.

”Ini membuktikan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam di Indonesia memiliki perhatian serius terhadap isu waktu dalam lingkup internasional dan memandang KHGT sebagai langkah positif dalam konteks itu,” ujarnya.

Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version