PWMU.CO – Mahasiswa KKN UMG mengajak masyarakat Desa Randuboto untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui legalitas usaha dan digital marketing, Ahad (28/1/2024).
Dosen Jurusan Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Hidayat ST MEng mengatakan dalam dunia usaha dan bisnis, aspek legalitas sangatlah penting, bukan hanya untuk menunjukan bahwa usaha tersebut telah resmi dan legal untuk dijalankan.
“Tetapi juga dapat memperbesar peluang usaha tersebut dapat bersaing di pasar yang lebih luas lagi,” paparannya dalam kegiatan Penguatan UMKM: Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha dan Digital Marketing yang diinisiasi mahasiswa KKN reguler kelompok 1 UMG di Desa Randuboto Sidayu Gresik.
Acara yang dimulai pukul 09.00 sampai 12.30 tersebut dihadiri sebanyak 32 warga pelaku UMKM tersebut, dia menuturkan legalitas yang perlu dimiliki oleh UMKM yaitu NPWP, NIB, dan sertifikat halal.
“Untuk membuat sertifikat halal, pelaku UMKM harus punya Nomor lnduk Berusaha (NIB) terlebih dahulu, selanjutnya untuk membuat NIB harus punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” sambung dosen yang juga menjadi Ketua Asosiasi UMKM Sidayu tersebut.
Lebih gamblang lagi, Hidayat menjelaskan alur pembuatan NPWP, NIB, Sertifikat halal, aspek pendukung serta kelebihan digital marketing. Ilmu ini penting untuk dikuasai pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usahanya dan dapat bersaing di pasar bebas.
Untuk membuat NPWP, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau mendaftar online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Kemudian jika membuat NIB bisa mendaftar online melalui web oss.go.id milik Kementrian Investasi.
Yang dibutuhkan untuk mendaftarkan NIB adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP ), Kartu Keluarga (KK), no hp aktif, email aktif, dan profil usaha.
Sedangkan untuk membuat sertifikat halal, tinggal menulis atau melengkapi data dari form yang sudah disediakan, lalu diajukan ke Kementerian Agama (Kemenag).
“Kelebihan memiliki legalitas untuk pelaku UMKM ini bukan hanya untuk menandakan bahwa usaha mereka sudah resmi/legal, tetapi dapat juga menjangkau pasar yang lebih luas seperti toko modern, dan juga membangun kepercayaan kepada konsumen,” ujar Owner Kopi Rempah Lanange Jagad ini.
Dosen muda yang menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Malaya Kuala Lumpur Malaysia ini menambahkan, aspek pendukung yang tidak kalah penting dalam mengembangkan usaha adalah dengan digital marketing, yaitu pemasaran produk melalui media digital seperti facebook, instagram, tiktok, maupun olshop dll yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan menunjang tingkat penjualan.
“Mayoritas pelaku UMKM di sini, masih menjalankan usaha mereka secara tradisional,” ucap Kepala Desa Randuboto Andhi Sulandra SPd selaku saat memberikan sambutan.
Andhi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UMH, dosen pembimbing dan mahasiswa bahwa dengan adanya kegiatan ini.
“Semoga acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait legalitas usaha, dan pemanfaatan media digital untuk pemasaran sehingga membantu UMKM berkembang lebih baik lagi,” katanya. (*)
Penulis Dzakwan Alif dan Liza Rahmawati. Editor Ichwan Arif.