PWMU.CO – Forum Rektor PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah) minta Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Demikian pernyataan sikap Forum Rektor PTMA yang ditandatangani Ketua Gunawan Budiyanto dan Sekretaris Ma’mun Murod, Jumat (2/2/2024).
Forum Rektor PTMA menyampaikan, dinamika politik Pemilu 2024 melahirkan perilaku elite politik tuna etika dan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur.
Proses demokrasi yang sudah dibangun sejak 25 tahun lalu, kini berjalan menyimpang tidak lagi sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia.
”Penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Gunawan Budiyanto yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Ini ditandai dengan kelompok kritis dan oposisi yang turut disingkirkan satu per satu menggunakan produk hukum bernama UU ITE dan KUHP.
”Praktik kebebasan sipil juga dikebiri atas dalih stabilitas, serta KPK diperlemah melalui revisi UU KPK,” ujarnya.
Proses pembuatan sejumlah kebijakan juga dinilai dilaksanakan tanpa melibatkan publik secara luas, seperti UU Omnibuslaw Cipta Kerja, UU Omnibuslaw Kesehatan, dan UU Ibu Kota Negara (IKN).
”Karena itu, Pemilu 14 Februari 2024 harus menjadi momentum untuk melakukan kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elite politik baru dengan memilih calon pemimpin yang diyakini mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat,” tandasnya.
Forum Rektor PTMA menyerukan kepada seluruh warga Muhammadiyah, mahasiswa PTMA, dan segenap elemen bangsa untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi ini agar berlangsung jujur dan adil.
Atas situasi tersebut, Forum Rektor PTMA menyampaikan enam poin pernyataan sikap.
Pertama, dengan melibatkan civitas akademika seluruh kampus PTMA akan melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu hingga penghitungan dan penetapan suara di KPU sehingga memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan.
Kedua, menyerukan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
Ketiga, menyerukan kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan.
Keempat, meminta kepada semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Kelima, meminta kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Keenam, memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat. (*)
Editor Sugeng Purwanto