PWMU.CO – Satlantas Polres Gresik membekali Pandu Hizbul Wathan (HW) dari SD Muhammadiyah 1 GKB (SD Mugeb) Gresik, Jawa Timur, dengan Peraturan Baris Berbaris (PBB), Jumat (3/2/2024).
Langit pagi itu cerah. Para siswa berbaris di halaman SMA Muhammadiyah 10 GKB (Smamio) Gresik memakai kaos olahraga. Sebelumnya, mereka maju satu per satu meneriakkan yel-yel kelompok masing-masing.
Di hadapan mereka sudah ada Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro SH. Dia menyampaikan, “Kalian akan dibekali keterampilan tata cara pengaturan lalu lintas dan peraturan baris-berbaris.”
Harapannya, sambungnya, mereka bisa tahu bagaimana caranya menghentikan, memperlambat, dan mempercepat di jalan. “Jadi tidak hanya meniup peluit,” ujarnya.
Dia lantas mengucapkan terima kasih kepada SD Mugeb. “Terima kasih telah mengundang kami mengajari di sini,” ucapnya.
Dia juga mengapresiasi PKS SD Mugeb luar biasa. “Bersama Pak Dandik selalu tampil. Kakak kelas kalian luar biasa. Kalian yang akan melanjutkan. Nanti kalau ada undangan di Polda kita akan selalu tampil,” harapnya.
Mewakili Satlantas Gresik, dia menyampaikan pesan terkait penggunaan sepeda listrik. “Pak Polisi mengimbau, naik sepeda listrik tidak boleh di jalan raya. Apalagi umurnya 10-11 tahun. Itu wajib didampingi orang tua!” tegasnya.
Penyebab tidak boleh melakukannya pun ia jelaskan. “Karena adik-adik awam berkendara. Risiko di jalan belum memahami. Sangat berbahaya risiko berkendara sepeda listrik di jalan,” ungkapnya.
Baca sambungan di halaman 2: PBB Dasar
Discussion about this post