PWMU.CO – PP Muhammadiyah mengajak para Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk segera move on (beralih) dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Awalnya, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr dr Sukadiono MM menyampaikan, “Kepada PDM, segera move on! Jangan terlalu terbebani dengan menunggu hasil pilpres.”
Dia lantas memberi saran bagaimana bersikap sebagai orang Muhammadiyah. “Mestinya harus, Prof Haedar mengatakan, kalau politik cukup di kepala jangan dimasukkan di hati. Nanti kalau kalah membuat sakit hati,” terangnya sambil tertawa. Para undangan pun ikut tertawa mendengarnya.
Suko lantas menegaskan, “Ini penting! Karena saya lihat, banyak teman kita masih mengurusi hal-hal (itu). Ya sudah lah, kalau selesai ya sudah selesai.”
Rektor UMSurabaya ini menukil surat Ali Imran ayat 159. “Faidza azamta fatawakkal alallah,” ujarnya saat sambutan menjelang peluncuran Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar (PPI AMF), Rabu (21/2/2024).
Akhirnya ia berpesan di ujung sambutannya, “Apapun hasilnya nanti kita tunggu pada tanggal 20 Maret. Apapun hasilnya, kalau 02 menang ya kita dukung, kan begitu!”
Sejalan dengannya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi dalam tausiahnya di acara yang sama juga menegaskan, “Pesannya Ketua PWM itu sekaligus instruksi untuk move on! Supaya sakitnya tidak sampai ke sini.” Spontan tangannya menunjuk ke hati saat menekankan hal ini.
Ia menyadari, mereka terlalu khsuyuk dalam hal pilih-memilih. “Lagian apa, legal standing atau posisi kita memang tidak di situ. Yakin bahwa Muhammadiyah ini ormas keagamaan-kemasyarakatan,” tuturnya.
“Kita punya kepribadian. Begitu Pemilu selesai, move on! Lakukan kegiatan lain! Kalau ada sengketa, itu bukan urusan kita. Itu urusan timses, parpol dan lembaga-lembaga yang terkait dengan kontestasi,” jelasnya.
Karena itu, dia mengajak, “Kalau nanti ada tokoh Muhammadiyah mengipasi PTMA, AUM, dan PWM-PDM, jangan mau!”
“Pakai rujukan ketua umum saja! Karena saya tahu persis, kita harus berdiri di kepribadian, khittah, garis organisasi dan itu legal standing kita. Bukan LSM,” tegasnya.
“Mohon menjadi perhatian. Itu bukan tidak amar makruf nahi mungkar tapi kita punya porsinya sendiri,” imbuhnya di aula lantai 4 PPI AMF. Tepatnya di Jalan Pangestu, Dusun Telasih Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. (*)
Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni