PWMU.CO – Mengenal Aturan dan Rambu-Rambu Lalu Lintas adalah tema Kelas Inspiratif Orang Tua Mengajar di SD Sakri, Kamis (22/2/24), pukul 07.30-08.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman SD Sakri ini diselenggarakan untuk seluruh kelas II.
Kelas Inspiratif SD Muhammadiyah 1 Krian (SD Sakri), Sidoarjo, Jawa Timur mendatangkan pemateri Bripka Yuda Ribut Priambodo, Ba Satlantas Polrestabes Surabaya yang merupakan wali siswa Ammarzaky Wirayuda Muhammad, siswa kelas 2 Utsman.
Menurut Kepala Urusan Humas SD Sakri Abdillah Faizun SPdI, acara ini diselenggarakan untuk mengajarkan disiplin dan melatih kepribadian anak mulai dini. Oleh karena itu SD Sakri bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dalam bimbingan dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
“Diharapkan sejak usia dini anak-anak penerus bangsa dan bisa mengerti aturan lalu lintas dan bisa mematuhinya untuk bekal masa depan nanti,” tuturnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, pengondisian semangat, pemberian motivasi kepada anak-anak, penyampaian profil pemateri, dan pemaparan materi.
Bripka Yuda Ribut Priambodo menyampaikan pengertian rambu-rambu lalu lintas dan macam-macamnya. Pertama rambu larangan untuk memberitahukan kepada pengguna jalan agar tidak melanggar apa yang dilarang dalam rambu tersebut.
Contoh rambu dilarang berhenti, dilarang masuk, dilarang membunyikan isyarat suara, batas maksimal kecepatan, batas ketinggian kendaraan, serta mobil dan sepeda motor dilarang masuk.
Fungsi Marka Jalan
Kedua rambu peringatan bagi pengguna jalan soal kondisi jalanan atau bahaya lainnya yang dapat terjadi di lintasan. Contoh rambu turunan, tanjakan, persimpangan, dan tikungan. Ketiga rambu petunjuk jalan untuk memberikan informasi atau memandu kepada pengguna jalan selama dalam perjalanan. Contoh marka jalan.
Dia menjelaskan, marka jalan adalah tanda yang berada di permukaan atau atas jalan berupa garis untuk mengarahkan arah lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Contoh garis utuh (tidak boleh menyalip), garis putus-putus (diperbolehkan menyalip), garis putus-putus menjelang garis utuh (boleh menyalip jika masih di garis putus-putus tetapi tidak boleh menyalip ketika berada di garis utuh).
Kemudian garis tanda putus-putus dan utuh (jika berada di garis putus-putus diperbolehkan melewati marka sedangkan jika berada di garis utuh tidak diperbolehkan melewati marka), serta garis ganda dua garis utuh (dilarang melintasi garis baik dari sisi kanan atau kiri jalan).
Setelah penyampaian materi, Bripka Yuda Ribut Priambodo memberikan beberapa games berupa pertanyaan terkait lalu lintas seperti arti warna rambu lalu lintas, beberapa simbol lalu lintas, dan barang apa saja yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan.
Antusiasme siswa-siswi kelas II luar biasa karena banyak yang bisa menjawab. Kegiatan semakin seru, lancar, dan kondusif setelah mendapat reward dari Ayah Yuda, sapaannya.
Akhir sesi, Ayah Yuda memberikan pesan kepada siswa-siswi untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan agar selamat. “Saya juga berpesan kepada anak-anak jika nanti ada yang ingin menjadi seorang polisi maka harus terus rajin belajar, berusaha, dan tentunya berdoa karena semua itu adalah kuasa dan kehendak Allah SWT dan tugas manusia adalah selalu berusaha,” pesanya.
Setelah itu, dilanjut refleksi kegiatan hari ini serta dan tanya jawab sekali lagi dan diakhiri dengan berdoa bersama. (*)
Penulis Ellyana Alfa Chasanah Editor Mohammad Nurfatoni