PWMU.CO – Wakaf harus dikelola secara profesional disampaikan oleh Ketua Majelis Pendayagunaan Wakah (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan.
Dia mengatakan pada hakikatnya wakaf adalah milik Allah. Setelah ikrar wakaf pengelolaan berpindah dari wakif kepada nazir. Tujuannya agar nazir dapat mengelola DENGAN BAIK untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Pengelolaan yang profesional harus dilakukan oleh nazir yang kompeten. Nazir dilatih oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar kompeten dan ditetapkan melalui standar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Hal ini disampaikan usai acara Sosialisasi Implemtasi BPJS Syariah di Kantor Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh, Kamis (22/2/24).
Buya Amirsyah, sapaannya, meminta masukan terkait dua hal. Pertama, BPJS Syariah bagi warga Persyarikatan. Ketua PWA Aceh Hj Ashraf SP MSi mengakui bahwa penerapan BPJS berjalan lancar, meski perlu perbaikan pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) seperti di RSU Zainal Abidin.
Kedua, terkait pemanfatan wakaf perlu dilakukan percepatan (akselerasi) baik inventarisasi maupun sertifikasi. Hasil sertifikasi dapat dimanfaatkan menjadi sarana kesehatan rumah sakit, perkantoran seperti kantor PWA.
Hal senada disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh Dr A. Malik Musa SH MHum.Dia bertekad untuk menuntaskan inventarisasi dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh PDM se-Provinsi Aceh.
Turut hadir Ketua Majelis Dikdasmen PWM Acej Dr.Iskandar, Ketua PWA Hj Ashraf SP MSi, Sekretaris PWA Aceh Dr Sarwati Sofyan, Wakil Ketua PWM Aceh Dr Ir H Zardan Araby MT, Ketua Majelsi Pendayagunaan Wakaf PWM Aceh Nurul Bahri, dan pimpinan lainnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni