PWMU.CO – Dua polisi datangi SD Muhammadiyah 3 Ikrom Wage Taman Sidoarjo, Jumat (1/3/2024).
Keduanya menjadi guru tamu dalam pemantapan materi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) kelas 5.
Dua polisi itu Ipda Andri Tri Sasongko SH, Kanit 1 Reskrim Polsek Taman dan Aiptu Aries Eko Susanto SH, Satreskrim Polsek Taman.
Keduanya menyampaikan materi Don’t bully be a friend.
Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium sekolah diikuti 111 siswa kelas 5 yang terdiri dari empat kelas.
Aiptu Aries memakai seragam polisi memulai materi dengan menyampaikan, bullying itu berasal dari guyonan yang keterlaluan.
”Bullying dapat menjadi tindak pidana yang pelakunya bisa ditahan,” katanya.
Sontak anak-anak terdiam ketika mendengar kata ditahan tersebut.
Kemudian Ipda Andri melanjutkan penjelasan. Menurut dia, bersahabat harus saling menghormati dan menghargai sehingga tidak terjadi bullying.
”Kita sesama teman sama mempunyai kekurangan dan kelebihan. Anak pelaku bullying tidak konsentrasi belajar, pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan bullying berikutnya,” tuturnya.
Dia mencontohkan bentuk bullying seperti
1. Bentuk Fisik : memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar, dll.
2. Bentuk Verbal : memaki, memfitnah, mengejek, dan mengancam.
3. Bersifat Psikis : mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi.
Setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab. Nabila kelas 5 Netherland langsung mengangkat tangan. ”Berapa lama hukuman penjara bagi pelaku bullying?”
Ipda Andri menerangkan, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan ancaman hukuman tindak pidana anak dikurangi setengah dari ancaman hukuman yang berlaku pada orang dewasa. Pasal 79 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012. Maka ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku bullying adalah 2 tahun 8 bulan.
”Apakah bullying bisa dibalas dengan bela diri?” tanya Eyza dari kelas kelas 5 Royyan SD Ikrom.
Ipda Andri menjawab,”Jangan dibalas, karena akan berkelanjutan terus dan bersekolah menjadi tidak nyaman. Laporkan saja kepada ustadz atau ustadzah.”
Lalu Aiptu Aries bertanya,”Apakah ada yang ke sekolah menggunakan sepeda listrik?”
Tiga anak angkat tangan. Kemudian Aiptu Aries bertanya lagi untuk memastikan. ”Apakah hanya tiga anak?”
Moderator Ustadz Rohim wali kelas 5 menjelaskan memang hanya tiga kelas 5 yang membawa sepeda listrik ke sekolah.
Lalu Aiptu Aries meminta anak-anak berhati-hati berkendara dan mengantisipasi perampasan sepeda listrik dengan modus tanya alamat.
”Atau ada orang berpura-pura dengan menuduh kamu telah menabrak adiknya,” katanya.
Dia menyampaikan ini karena sudah ada kejadian dengan modus tersebut. ”Beberapa kali terjadi di Desa Wage,” ujar Aiptu Aries yang Bhabinkamtibmas Desa Wage.
Dia melanjutkan jika kalian menjumpai perampasan tersebut, segera ke keramaian dan minta tolong. Kalau suasana sepi maka teriak saja yang keras: tolong… tolong….
Terakhir dua polisi Polsek Taman itu berpesan, anak-anak selalu fokus dan semangat belajar untuk menggapai cita-cita. Jauhkan diri dari perilaku bullying.
Penulis Abdul Rohim Editor Sugeng Purwanto