PWMU.CO – Kunjungi DPRD Kota Surabaya, siswa kelas VI Al-Biruni Sekolah Inovatif SD Muhammadiyah 7 Surabaya Jawa Timur pimpin Sidang Paripurna, Kamis (07/3/2024).
Program Kelas Kolaborasi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh dr Hj Zuhrotul Mar’ah, anggota DPRD Kota Surabaya Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan,
Kepala Sekolah Inovatif SDM 7 Surabaya Achmad Zainuri Arif MPd, Kepala MI Muhammadiyah 23 Ainoen Nadjib SPdI, dan Waka Kesiswaan SD Muhammadiyah 19 Surabaya Yudi Martono SPd, perwakilan guru pendamping dan 41 siswa dari ketiga sekolah.
Kegiatan diawali dengan penjelasan oleh Zuhrotul Mar’ah. Sebelum menjelaskan tugas, fungsi dan hak anggota DPRD, perempuan yang akrab disapa dokter Zuhro itu memberi nasehat agar anak-anak menumbuhkan karakter yang jujur dan memiliki malu sebagai bekal menjadi pemimpin.
“Tidak cukup kita hanya menjadi orang pintar, tapi kita juga harus punya karakter yang baik, jujur dan punya malu,” ujar dokter Zuhro.
Fungsi dan Hak DPRD
Dia menjelaskan, ada tiga fungsi yang dimiliki anggota Dewan, yaitu fungsi legislasi, fungsi nggaran & Fungsi Pengawasan. Anggota DPRD juga mempunyai beberapa hak, yaitu pertama hak interpelasi.
“Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,” paparnya.
Kedua, lanjutnya, adalah hak angket atau hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu peraturan daerah dan atau kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan daerah da atau peraturan perundang-undangan.
“Ketiga adalah hak menyatakan pendapat atau hak DPRD untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah,” jelasnya.
“Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Dugaan bahwa wali kota dan atau wakil wali kota melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap masyarakat, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan atau wali kota dan atau wakil wali kota tidak lagi memenuhi syarat sebagai wali kota dan atau wakil wali kota,” tambahnya.
Usai mendapat penjelasan, para siswa diajak melakukan praktik sidang paripurna guna memutuskan peraturan. Perwakilan 5 siswa diminta maju ke meja pimpinan sidang. Pimpinan membacakan draft peraturan di depan peserta sidang, meminta pendapat peserta tentang draft tersebut. Jika sudah disepakati, maka peraturan tersebut disahkan melalui rapat paripurna dengan ditandai ketukan palu oleh pimpinan sidang.
Para siswa selanjutnya diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasinya. Raditya Dika menanyakan tanggapan dari DPRD tentang berita yang viral di media sosial terkait program makan siang dan minum susu gratis.
“Di sini DPRD setuju karena untuk kepentingan masyarakat namun semuanya tetap melalui proses yang sesuai aturan yang berlaku,” jawab dokter Zuhroh.
Belajar Kepemimpinan
Setelah sidang, para siswa berkeliling melihat ruangan-ruangan yang ada di DPRD Kota Surabaya. Mulai dari ruang pimpinan dewan seperti ruang ketua dewan, ruang wakil ketua, ruang Komisi A sampai D, ruang badan anggaran (Banggar) hingga ruang badan musyawarah (Bamus).
“Selanjutnya anak-anak diberikan Lembar Kerja Peserta Didik.(LKPD) oleh wali kelas sebagai bentuk dari refleksi pasca kegiatan, tutur Vitriani SPd – wali kelas VI.
“Kegiatan ini bertujuan mempelajari kepemimpinan dalam hubungannya dengan pengelolaan negara yang baik dan benar. Memberikan pengalaman secara langsung kepada siswa untuk mengenal anggota dewan dan gedung dewan yang telah orangtua atau keluarga mereka pilih untuk menyuarakan aspirasi,” paparnya.
Salah satu siswa kelas VI Alexander Baitur Rohim Putra Sulistyadi menyampaikan kesannya mengikuti kegiatan tersebut. “Kegiatannya menarik dan seru. Di kelas pemerintahan kali ini saya mendapatkan pengalaman baru serta bisa kenal dengan teman-teman baru dari SD Muhammadiyah 19 dan MI Muhammadiyah 23,” ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ghina Shafwatul Inayah, siswi kelas VI. ”Saya merasa senang sekali bisa berkesempatan mengunjungi salah satu gedung pemerintahan yang ada di Kota Surabaya. Saya bersyukur bisa mengikuti kelas pemerintahan ini. Harapan saya semoga setelah lulus bisa berkunjung kembali ke gedung DPRD lagi,” harapnya. (*)
Penulis Habib Amrullah. Editor Sugiran.