PWMU.CO – PCM Magetan segera membuka minimarket SuryaMart di Komplek SD Muhammadiyah 1 Magetan (Sedamu).
Bisnis retail ini bekerja sama dengan SuryaMart Ponorogo yang sudah lama sukses. Tim Ponorogo berkunjung ke Magetan melihat persiapan minimarket ini, Kamis pagi (7/3/2024).
Ini kunjungan balik atas silaturahim tim PCM Magetan ke SuryaMart Ponorogo, Sabtu (6/1/2024) lalu.
Hadir Direktur SuryaMart Ponorogo Imam Kurdi, Direktur Administrasi Keuangan Aguk Suprawanto SE dan Direktur Operasional Siti Jamilah.
Bendahara PCM Magetan Adha Zainul Muslimin menjelaskan, kunjungan ini fokus membahas pengarahan teknis lapangan untuk pendirian SuryaMart Muhammadiyah Cabang Magetan.
Dia menjelaskan, SuryaMart Magetan semula akan launching sebelum Lebaran. ”Tapi diberi masukan Pak Kurdi lebih baik menunggu momen tahun ajaran baru, supaya gebyarnya dapat,” katanya.
Ketua Majelis Dikdasmen PCM Magetan Bambang Sukemi menjelaskan, tim perintis sudah menyiapkan modal Rp 500 juta untuk bisnis retail ini.
“Toko SuryaMart Magetan memakai ruang baru di SD Muhammadiyah 1 Magetan,” jelas Bambang Sukemi ditemui di Sedamu, Rabu (13/3/2024).
Kulakan barang, kata dia, tim memutuskan semua barang dipasok Suryamart Ponorogo.
Dalam pertemuan dengan Direktur SuryaMart Ponorogo, Imam Kurdi, menerima masukan untuk SuryaMart Magetan.
Masukan itu pertama, pembenahan pagar depan dan batas parkir.
Kedua, melengkapi selving (rak pajangan barang) karena masih kurang.
Ketiga, segera mengurus badan hukum dan NIB (Nomor Induk Berusaha). ”Sesuai pedoman PP harus memakai PT (Perseroan Terbatas),” katanya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan lembaga OSS yang berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal.
NIB berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya.
Keempat, menentukan kepala toko dan pengawasnya.
”Kepala kantor dan pengawas harus paham laporan melalui software dan akuntansi. Kepala kantor nggak boleh nyambi kerja di tempat lain karena itu mendapat gaji,” ujar Kurdi yang juga berasal dari Desa Sugihwaras, Kec. Maospati Kabupaten Magetan.
Dia menekankan, pengelola dan pengawas harus dicari orang yang jujur. Pengawasan harus dilakukan secara rutin.
Penulis Samsul Hidayat Editor Sugeng Purwanto