PWMU.CO – Musydes Setail Banyuwangi menetapkan sepuluh penerima program Kanggo Riko untuk usaha kecil.
Musyawarah Desa (Musydes) berlangsung di Balai Desa Setail Kecamatan Genteng Banyuwangi, Jumat (22/3/2024) mulai pukul 20.15.
Kanggo Riko merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya pemberian bantuan stimulan (pancingan) kepada pengusaha kecil sesuai kebutuhannya.
Hadir 35 undangan terdiri unsur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawartan Desa, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
Penjabat (Pj) Kepala Desa Setail Mukhaerudin menyampaikan, prioritas penerima bantuan adalah masyarakat usia produktif yang memiliki usaha kecil berusia di bawah 60 tahun, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sejenisnya.
Kanggo Riko, kata dia, merupakan bahasa Osing Banyuwangi yang artinya buat anda. Osing merupakan budaya lama tanah Blambangan.
Program andalan Pemkab Banyuwangi ini, sambung dia, sudah berjalan lebih lima tahun. Bertujuan memberikan modal usaha non tunai kepada masyarakat yang mempunyai usaha kecil nominal per orang Rp 2,5 juta diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
Desa Setail mendapat jatah 10 orang penerima program Kanggo Riko tahun ini. Tahun 2023 sebanyak 40 penerima.
Setelah melalui diskusi cukup panjang Musydes Setail akhinya sepakat menetapkan 10 orang penerima bantuan Kanggo Riko pada pukul 22.00 WIB.
Berkas penetapan penerima bantuan ditandatangani oleh kepala desa dan Ketua BPD Setail.
”Semoga ini menjadi berkah Ramadhan bagi penerima manfaat,” katanya.
Penulis Abdul Muntholib Editor Sugeng Purwanto