PWMU.CO – Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Diksuspala Region I di Kota Metro Lampung, 25-28 April 2024.
Ketua Panitia Lokal Ali Musyafa SAg MM, menyatakan kegiatan ini diikuti oleh 236 peserta dari target 222 orang. “Artinya peserta melebihi dari kuota yang tersedia.
Itu menjadi berkah bagi kami,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Diksuspala Region I diikuti oleh kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Muhammadiyah dari lima propinsi: Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMP Ahmad Dahlan ini dibuka oleh Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd. Dalam sambutannya dia menyatakan kepala sekolah Muhammadiyah harus memiliki visi yang jauh ke depan. Kepala sekolah Muhammadiyah harus mampu menjelaskan al-Qur’an, tetapi juga mampu menjelaskan koran dan media lainnya.
Mu’ti juga menerangkan perjuangan KH Ahmad Dahlan dalam merintis dan menata fondasi sekolah Muhammadiyah dengan melakukan tiga terobosan. Yaitu pembaruan dalam bidang kurikulum, integrasi kelembagaan, dan mendesain model klasikal atau model kelas.
“Maka sudah seharusnya kepala sekolah yang sedang mengikuti diksuspala ini harus mampu melakukan terobosan juga,” ujarnya.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Didik Suhardi PhD menyatakan jumlah sekolah/madrasah Muhammadiyah se-Indonesia mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK hingga hari ini ada 5.446 sekolah dan madrasah.
Menurutnya dari jumlah tersebut masih ada 2.222 sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 100 siswa. “Melihat kondisi seperti ini, maka Majelis Dikdasmen dan PNF membuat terobosan cerdas dengan mengadakan Diksuspala,” kata dia.
Dia menjelaskan, Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah telah memetakan sekolah dan madrasah Muhammadiyah menjadi delapan region berdasarkan keseimbangan jumlah sekolah dan madrasah yang berada di daerah masing-masing.
- Region I (Sumatera I) mencakup Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumsel, dan Bangka Belitung.
- Region II (Sumatera II) mencakup Aceh, Sumatra utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat.
- Region III (Jawa I) mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat.
- Region IV (Jawa II) mencakup Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
- Region V (Jawa III) mencakup sekolah/madrasah yang berada di Jawa Tengah.
- Region VI (Jawa IV) mencakup Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Region VII mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat Daya,Papua Tengah, dan Papua Selatan.
- Region VIII (Kalimantan) mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Didik Suhardi mengatakan karena dinamika pendidikan yang berkembang cepat dan tuntutan pendidikan berkualitas, maka kompetensi kepala sekolah difokuskan pada tiga aspek: manajerial, kewirausahaan, dan supervisi sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Mengutip penelitian yang dilakukan oleh Dr Mulyana AZ, kepala sekolah menempati posisi yang sangat strategis di lembaga pendidikan. Maju dan mundurnya sekolah sangat ditentukan oleh kualitas, kapasitas, dan kompetensi kepala sekolahnya.
Terlebih pada sekolah swasta, kepala sekolah menjadi simbol dan pusat pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala sekolah ibarat seorang pilot yang membawa penumpang untuk sampai pada tujuan dengan selamat, aman dan nyaman.
“Maka saat take of dan landing ia harus presisi, paham situasi dan kondisi dan mampu mengatur kecepatan pesawat dengan perhitungan yang matang,” ujarnya.
Pahri SAg MM, yang dipercaya sebagai koordinator fasilitator, menyatakan pelaksanaan Diksuspala bukan omon-omon, tetapi benar-benar mampu meningkat jumlah siswa di masing masing sekolah 50 persendalam setiap tahunnya. (*)
Kontributor Mulyana Editor Mohammad Nurfatoni