PWMU.CO – Jamaah haji yang berangkat awal mulai memasuki Kota Madinah untuk shalat di Masjid Nabawi dan ziarah ke makam Rasulullah saw.
Ketika di Masjid Nabawi mereka masuk ke raudhah, satu tempat antara mimbar masjid dengan rumah Rasulullah saw.
Lokasi raudhah itu ditandai dengan karpet hijau. Untuk masuk harus antre yang diatur oleh laskar. Di tempat itu jamaah diberi waktu sepuluh menit untuk shalat sunnah.
Beruntung bagi jamaah yang masuk raudhah pas waktu shalat wajib. Bisa berlama-lama di tempat yang disebut Rasulullah sebagai taman surga. Jika waktunya habis, keluar pintu raudhah menuju makam Rasulullah saw.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan, jamaah haji Indonesia dapat memasuki raudhah Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.
”Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (14/5/2024) seperti ditulis kemenag.go.id.
Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke raudhah diberikan secara kolektif kepada jamaah.
”Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.
Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.
”Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.
”Jamaah wajib sudah berkumpul di pintu raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga raudhah,” sambungnya.
Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke raudhah.
”Penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli,“ tandas Hafizh.
Hafizh mengungkapkan, layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.
Editor Sugeng Purwanto