PWMU.CO – Pemerintah targetkan 10 juta tukang jagal di Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal. Untuk itu pelatihan juru sembelih halal (Juleha) terus diadakan oleh Halal Center.
Hal itu disampaikan Direktur Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya dr Muhammad Anas SPOG saat Pelatihan Manajemen Kurban sesuai syariat di Pusat Dakwah Muhammadiyah Kota Surabaya Jl Wuni No.9 Surabaya, Sabtu-Ahad (1-2/6/2024).
Pelatihan diadakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kajian Halalan Thayyiban Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya.
Dokter Anas, sapaan akrabnya, menyampaikan, kegiatan semacam ini sudah kita gagas setahun yang lalu, tetapi ada kendala. Baru Idul Adha tahun ini bisa diselenggarakan bersama di PDM.
“Juleha atau juru sembelih halal mempengaruhi terhadap produk yang akan kita konsumsi. Pemerintah menargetkan ada 10 juta sertifikat halal yang diterbitkan pada tahun 2024,” katanya.
RPH (Rumah Potong Hewan) terbanyak berada di Jawa. Ada sekitar enam ratusan. Hewan terbanyak adalah sapi sebagai konsumsi sehari-hari,” katanya.
“Harapannya jagalnya nanti dari Juleha, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar halal. Sayangnya tempat pemotongan hewan itu 85 persen dari RPH di Indonesia belum punya sertifikasi halal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, RPH di Jawa Timur saat ini sebanyak 247 milik pemerintah maupun swasta. Jumlah ini 14 persen dari RPH yang ada di Indonesia.
Di Jawa Timur jumlah hewan ternak yang dipotong mencapai 280 ribu ekor dalam satu tahun.
Dari jumlah 247 RPH di Jawa Timur yang sudah memperoleh sertifikasi halal 20 persen. Sebanyak 70 persen RPH sedangproses sertifikasi dan RPH yang belum mendaftarkan sertifikasi ada 10 persen.
Sementara Rumah Potong Unggas (RPU) baru sekitar 15 persen yang tersertifikasi halal. Di Jawa Timur ada 313 titik RPU namun hanya 47 yang bersertifikat halal.
Di Gresik, dari 72 pengusaha ternak unggas yang punya RPU hanya satu yang bersertifikasi halal. Di Surabaya sudah berkembang kesadaran mengurus sertifikasi halal.
Menurut dia, kebutuhan juru sembelih hewan bersertifikat halal di indonesia masih tinggi.
“RPH ini memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem halal, maka RPH yang memproduksi daging itu sangat penting. Kalau produk itu ada, maka ada bahan penyusunnya, di antaranya daging. Kalau tidak halal maka tidak bisa disertifikasi halal,” kata dia.
“Peran lembaga pemeriksa halal ikut mengawal dan memetakan mana saja yang belum bersertifikasi halal, selanjutnya mendorong agar segera memiliki sertifikat halal,” tuturnya.
Juleha harus memiliki kompetensi sebagai penyembelih halal. Karena itu diadakan pelatihan.
“Kompetensi para Juleha memiliki berpengaruh besar dalam industri halal, di semua lini Juleha berperan, di makanan, minuman, farmasi, kosmetik, fashion, travel dan lainnya. Kalau penyembelihan hewan tidak halal maka semuanya tidak halal,” tandasnya. (*)
Penulis Habibullah Al Irsyad Editor Sugeng Purwanto