PWMU.CO – Tim Muballighat PDA menjelaskan tentang tiga aspek kunci dalam ajaran Islam pada Pertemuan ke-2 Corps Muballighat Aisyiyah (CMA) se-Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah naungan Majelis Tabligh dan Ketarjihan PDA Kabupaten Gresik, Menganti, Gresik, Jawa Timur, pada Ahad (9/6/2024).
Materi pertama dalam pertemuan di Aula KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal 41 ini membahas “Kerangka & Skema Materi Keislaman” oleh Nur Fadlilah SPdI MPdI, yang merupakan Wakil Ketua Koordinator Bidang Majelis Tabligh dan Ketarjihan, Majelis Kesehatan, serta Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Gresik.
Aspek Ajaran Islam
Di awal penyampaian materi, ia menyatakan, “Ajaran Islam memiliki tiga aspek: akidah, syari’at, dan akhlak.” Kemudian, ia menanyakan secara retoris, “Apa sebenarnya akidah itu?”
Menurutnya, akidah memiliki arti ikatan, sangkutan, keyakinan dalam etimologi atau bahasa. Dia menjelaskan bahwa secara teknis, akidah berarti keyakinan atau iman. Dengan demikian, akidah menjadi asas tempat mendirikan seluruh bangunan (ajaran) Islam dan menjadi kerangka dasar ajaran Islam.
“Akidah,” lanjut Nur Fadlilah, “merupakan sistem keyakinan Islam yang menjadi dasar bagi seluruh aktivitas umat Islam dalam kehidupannya.”
“Rasulullah dalam berdakwah selalu mengingatkan tentang pentingnya akidah, yakni laa ilaaha illallah, tidak ada yang kita imani selain Allah,” tegasnya.
Pertanyaan retoris kembali diajukan: “Apa itu syariat?” Dia menjelaskan, “Syariat adalah sistem norma (kaidah) Illahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dalam kehidupan sosial, serta hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya.”
Lanjutnya, syariat dibagi menjadi dua bidang, yang pertama adalah ibadah. Ibadah, seperti dikutip dari Himpunan Putusan Tarjih, halaman 276, adalah “Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengamalkan apa saja yang diperkenankan oleh-Nya.”
Nur Fadlilah kemudian menjelaskan bahwa ibadah terbagi menjadi dua, yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghoiru mahdhah. Ibadah mahdhah merupakan ibadah khusus dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh nash, seperti salat, zakat, puasa, dan haji. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam al-Quran dan dijabarkan oleh Rasulullah melalui hadist-hadistnya.
“Ibadah ghoiru mahdhah adalah semua perbuatan baik yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT, seperti berdakwah, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, menuntut ilmu, bekerja, rekreasi, dan lainnya, dengan tujuan mendekatkan diri kepada-Nya.”
“Syariat kedua adalah muamalah, yakni kegiatan, transaksi, dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya jual beli, pernikahan, semuanya diatur oleh manusia.”
“Setelah akidah dan syariat kuat maka akan menjelma menjadi insan yang memiliki akhlakul karimah”, sambung Nur Fadlilah.
Penjelasan Nur Fadlilah tentang tiga aspek dasar dalam ajaran Islam tersebut seperti sebuah hukum sebab-akibat. Dengan adanya iman dan syari’at, maka kemudian akhlakul karimah akan terbentuk. (*)
Penulis Nadhirotul Mawaddah Editor Wildan Nanda Rahmatullah