PWMU.CO – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Kemdikbudristek RI dengan bangga mengumumkan peluncuran instrumen penilaian akreditasi terbaru untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang telah resmi ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Instrumen ini didesain dengan paradigma penilaian baru yang berfokus pada komponen-komponen penilaian terkini, mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mengadaptasi dan memperbarui standar pendidikan demi kemajuan bangsa sesuai dinamika perkembangan jaman.
Biyanto, salah satu anggota BAN PDM Pusat dan Pembina BAN PDM Provinsi Jawa Timur saat dihubungi lewat WA mengatakan bahwa: “Dengan telah ditetapkannya instrumen baru untuk PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Program Pendidikan Kesetaraan, dan Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK) oleh Mendikbudristek, maka kita berharap semua satuan pendidikan apapun bentuknya mulai menyesuaikan dengan peraturan baru ini.
Instrumen yang baru ini mulai digunakan untuk akreditasi sekolah/madrasah tahun 2024. Kebijakan dan mekanisme akreditasi selanjutnya tentu akan dirancang oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Untuk PAUD dan Sekolah/Madrasah yang ada di bawah penyelenggaraan Muhammadiyah dan Aisyiyah juga penting bersiap untuk dinilai dengan menggunakan instrumen baru ini.”
Dihubungi Secara terpisah, Nursamsu selaku Ketua BAN PDM Provinsi Jawa Timur yang bersama 12 anggota BAN PDM Jatim lainnya baru saja mengikuti agenda TOT Asesor di Jakarta juga memberikan penekanan dan arahan bagi Satuan pendidikan di Jawa Timur untuk mulai memahami dan mempelajari Instrumen baru ini, khususnya bagi satuan yang sudah ditetapkan akan menjadi sasaran visitasi tahun 2024.
Selanjutnya BAN PDM Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat akan mempersiapkan pelatihan bagi sekitar 1.043 asesor yang ada di Jatim agar siap turun melakukan penilaian langsung kepada asesi dengan instrumen baru.
Visitasi oleh asesor diperkirakan akan mulai berjalan pada Agustus 2024 sehingga satuan sudah harus mulai bersiap siap sambil menunggu arahan dan pengumuman resmi dari BAN PDM Provinsi Jawa Timur termasuk sosialisasi bagi yang akan ditetapkan menjadi sasaran visitasi di setiap tahapan selama 2024.
Berikut file salinan keputusan menteri 247/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Kerjasama Mendikbudristek:
Dan File salinan keputusan menteri 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Mendikbudristek:
Penulis Phonny WK Editor Azrohal Hasan