PWMU.CO – Mekanisme pemilihan Anggota Kwartir Daerah Hizbul Wathan Lamongan tahun 2023-2028 disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Aminulloh Fathur Roziqi, Ahad (30/6/2024) di Perguruan Muhammadiyah Ngimbang.
Mekansime itu disampaikann dalam Musyda Ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kwarda Hizbul Wathan Lamongan dalam Pleno IV tentang Pemilihan Calon Anggota Kwarda HW Lamongan yang dilaksanakan di lantai dua SMK Muhammadiyah 3 Ngimbang.
Mekanisme Pemilihan
Aminulloh Fathur Roziqi menjelaskan Panitia Pemilihan menerima dan menghimpun nama-nama calon yang diusulkan oleh Anggota kwarda dan Kwarcab sebagai calon Anggota Kwartir Daerah.
Kemudian Panitia Pemilihan menyusun daftar usulan calon yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi persyaratan calon, disusun dan diurutkan berdasarkan urutan abjad.
Selanjutnya, kata Ramanda Amin-sapaan akrabnya- daftar usulan calon tersebut ditetapkan oleh Panitia Pemilihan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) melalui rapat pleno Panitia Pemilihan.
Kemudian, daftar calon sementara yang telah diverivikasi Panitia Pemilihan diajukan rekomendasinya kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan dengan mengetahui Kwartir Daerah.
“Berdasar surat rekomendasi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, Panitia Pemilihan menetapkan Daftar Calon Sementara menjadi Calon Tetap,” ujarnya dihadapan peserta Musyda ke-4 HW Lamongan.
Selanjutnya, Musyda memilih dan menetapkan anggota Kwartir Daerah sebanyak 13 (tiga belas) orang dari Calon Tetap yang telah direkomendasikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan.
“Setiap anggota Musyda yang hadir dalam Sidang Musyda berhak memilih 13 (tiga belas) orangtidak boleh lebih tidak boleh kurang,” jelasnya.
Kemudian, apabila terjadi perolehan suara yang sama mulai urutan ke 13 hingga selanjutnya, maka dilakukan pilihan ulang dengan anggota Musyda yang ada untuk calon dengan jumlah suara yang sama tersebut hingga diperoleh selisih suara.
Dia menambahkan, pemilihan Anggota Kwartir Daerah dilakukan secara bebas dan rahasia.
Kemudian, Ketua Kwartir Daerah ditetapkan oleh Musyda dari dan atas usul rapat anggota formatur Kwartir Daerah terpilih dengan mempertimbangkan musyawarah mufakat.
Menggunakan Evoting
Selanjutnya, kata Ramanda Amin, pemungutan, pengumpulan dan perhitungan suara menggunakan e- voting melalui aplikasi di Handphone.
“Hasil pemilihan Ketua dan Anggota Kwartir Daerah disahkan dan diumumkan dalam Musyda,” pungkasnya.
Kemudian, Ramanda Amin menginformasikan “Bahwa jumlah anggota Musyda ke-4 Kwarda HW Lamongan seharusnya 310 peserta. Namun yang terdaftar hari ini sebanyak 221 peserta, baik dari anggota Kwarda, perwakilan Kwarcab dan Qobilah,” ujarnya.
Panlih Musyda Ke-4 Kwarda Hizbul Wathan Lamongan
Ketua: Aminulloh Fathur Roziqi
Sekretaris: Ainur Rofiq
Anggota:
-Verdiansyah Qomar
-Fina
-Bayu
-Rosi
Penulis: Alfain Jalaluddin Ramadlan