Icha Octavia (Foto: PWMU.CO)
Icha Octavia D.P – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
PWMU.CO – Tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang efisien, transparan, dan responsif semakin tinggi. Hal ini termasuk pada sektor pertanahan, yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi dan sosial suatu daerah. Kota Kediri, sebagai salah satu kota berkembang di Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakatnya melalui berbagai inovasi dan kebijakan.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah program “Kediri Sertifikat”, yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga kurang mampu. Melalui program ini, biaya sertifikasi dapat ditekan hingga 50% dan waktu pengurusan dipangkas menjadi hanya 3 bulan. Selain itu, pengurusan sertifikat dapat dilakukan secara daring, sehingga meminimalkan waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
Untuk mendukung program “Kediri Sertifikat”, pemerintah Kota Kediri juga telah mengintegrasikan sistem layanan pertanahan dengan teknologi informasi melalui pembangunan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Kota (SIMPK). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait status tanah, riwayat kepemilikan, dan proses pengurusan sertifikat secara daring, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan.
Selain itu, pemerintah Kota Kediri juga telah menjalin kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Pada tahun 2022, terdapat 278 kasus sengketa pertanahan yang berhasil diselesaikan, meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti perlunya peningkatan sosialisasi program dan pelatihan bagi pegawai untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, upaya-upaya untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait juga perlu terus dioptimalkan.
Secara keseluruhan, upaya-upaya inovatif yang dilakukan oleh pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan layanan pertanahan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi harapan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Kediri. Dengan terus memperkuat kolaborasi, mengembangkan solusi berbasis teknologi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan layanan pertanahan di Kota Kediri akan semakin efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor Teguh Imami