PWMU.CO – Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) panitia kurban tahun 1445 H/ 2024 M Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kandangsemangkon Paciran Lamongan di Masjid Darussalam Muhammadiyah, Selasa (2/7/2024)
Rapat dimulai pukul 19.30 – 21.30 WIB dengan diawali sambutan iftitah oleh Hamdan SAg, Wakil PRM Kandangsemangkon.
Mengutip QS. Al-Insyiroh : 5 dan 6.
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan bahwa sesungguhnya di dalam setiap kesempitan, terdapat kelapangan, dan di dalam kekurangan sarana untuk mencapai suatu keinginan terdapat pula jalan keluar. Namun demikian dalam usaha untuk meraih sesuatu itu harus tetap berpegang pada kesabaran dan tawakal kepada Allah SWT.
Ayat ke enam adalah ulangan dari ayat sebelumnya untuk menguatkan arti yang terkandung ayat terdahulu. Bila kesulitan itu dihadapi dengan tekad yang sungguh sungguh dan berusaha dengan sekuat tenaga dan pikiran untuk melepaskan diri darinya, tekun dan sabar serta tidak mengeluh atas kelambatan datangnya kemudahan, pasti kemudahan itu akan tiba.
Miftahul Ilmi SPd menyampaikan laporan keterangan pertangungjawaban panitia kurban.
Sapi mendapat 5 ekor, kambing mendapat 33 ekor, kemudian dari hewan kurban tersebut daging, balungan, dan lain-lain telah dibagikan kepada masyarakat, di antaranya 900 kepala keluarga, masing masing kepala keluarga mendapat 1,5 kg. dan diberikan kepada Lazismu PDM Lamongan 40 kg.
Ketua PRM Kandangsemangkon, M. Mahmud MPdI menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan sungguh sungguh.
“Ini kali pertama panitia yang tercepat dibanding tahun tahun sebelumnya, jam 14.00 WIB sudah membagikan daging kurban kepada masyarakat Kandangsemangkon, sampai ada chat di Grup WA PRM dan Ortom Kandangsemangkon “Dongaren masyarakat jam dua sudah bisa satean”,” ujarnya.
Selanjutnya, Mahmud menyampaikan bahwa pimpinan tidak bisa membalas apa-apa.
“Semoga amal bapak dan ibu panitia dicatat sebagai amal sholih,” terangnya.
Dalam rapat ini, dia juga sekaligus membubarkan panitia kurban tahun 1445 H/ 2024 M, serta menunjuk petugas koordinator arisan kurban sapi untuk tahun 1446 H/ 2025 M, yaitu Miftahul Ilmi dan Ubadah.
Penulis M. Mahmud, Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun