PWMU.CO – Iffa Rosita bakal menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) Periode 2022-2027. Hal itu dikatakan oleh Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Formasi anggota KPU harus terlengkapi kembali sebanyak 7 orang dan karena itu pengganti Hasyim segera ditetapkan.
“Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan (peserta seleksi calon komisioner KPU) nomor urut 8. Jadi, urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu,” ujar Guspardi dalam keterangannya di Komplek DPR, Senin (8/7/2024).
Ia menyampaikan, mestinya Iffa Rosita yang kemudian diangkat menjadi komisioner KPU baru. Sebab, Iffa menduduki peringkat 9 dalam fit and proper test anggota KPU periode 2022-2027.
Perlu diketahui calon anggota KPU peringkat ke-8 yang juga merupakan mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Viryan Aziz, meninggal dunia.
“Yang cadangan pertama meninggal dunia, jadi yang naik ke urutan ke 8 (cadangan selanjutnya) kalau enggak salah Iffa Rosita dari Kalimantan,” keterangan Guspardi.
Sementara itu KPU telah menunjuk Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas (plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim. Penunjukan itu berdasarkan rapat pleno yang berlangsung Kamis (4/7/2024).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menyatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) pencopotan Hasyim dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI untuk mengangkat komisioner baru. Menurut aturan pemberhentian tetap Hasyim menunggu surat keputusan Presiden Jokowi paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan pada Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh DKPP sebagai ketua sekaligus anggota KPU. Artinya, ada satu orang pengganti Hasyim yang akan mengisi kekosongan posisi komisioner KPU. Sosok itu, yakni Iffa Rosita.
Hal ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Pada Pasal 29 ayat 4 huruf a, tertulis sebagai berikut:
(4) Penggantian anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan:
a. anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat;
Ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2016, Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia. Setelah itu, Hasyim Asy’ari langsung masuk menggantikan Husni sebagai komisioner KPU. Begitu juga dengan Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK pada 2020 langsung diganti Dewa Raka Sandi.
Profil Iffa Rosita
Iffa merupakan anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Data dan Informasi sejak 2019.
Iffa dikenal aktif di dalam organisasi Muhammadiyah sejak berkuliah di Universitas Mulawarman maupun di luar kampus. Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu pernah menjabat sebagai Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda. Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang pada periode 2014-2019.
Tidak hanya itu, Iffa berperan aktif dalam organisasi lain di Bontang seperti Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bontang, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bontang.
Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Namanya masuk dalam daftar anggota cadangan KPU 2022-2027 yang diserahkan ke Komisi II DPR RI.
Kehadiran Iffa sebagai bentuk keterwakilan Muhammadiyah dalam susunan komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027. Ia sempat didorong untuk masuk dalam susunan komisioner KPU oleh anggota Komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus. (*)
Penulis Aribowo Editor Wildan Nanda Rahmatullah