Muhammadiyah Termasuk Ahlus Sunah Wal Jama’ah, Ini Dasarnya

Dr Achmad Zuhdi DH MFilI (tengah ) sedang menyampaikan materi. (Hilman Sueb/PWMU.CO)

PWMU.CO – Kajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan mendatangkan Dr Achmad Zuhdi DH MFilI, putra Asli Lamongan, yang membahas tentang Ahlus Sunnah wal Jama’ah di Masjid Asy Syifa’ Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Ahad (7/ 7/2024).

Mengawali ceramahnya, Ustadz Zuhdi memuji orang Lamongan yang ada di mana-mana dan menjadi pimpinan atau anggota serta Muhammadiyah pada daerah yang ditempatinya, termasuk dirinya yang tinggal di Sidoarjo.

Ustadz Zuhdi memberikan kajian tentang Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada kajian ini, agar warga Muhammadiyah faham maknanya dan mengerti Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu termasuk Muhammadiyah, sehingga mereka kokoh mengkuti manhaj Muhammadiyah.

Dosen Pasca Sarjana Universtas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabay ini menyampaikan tentang pentingnya membahas tentang Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja).

“Kita perlu membahas masalah Ahlus Sunnah wal Jam’aah, karena munculnya klaim dari sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa hanya kelompoknya saja yang pantas disebut sebagai Ahlus Sunnah Wal Jamaah (aswaja), sedangkan yang lain tidak. Hal ini berakibat terjadinya gesekan sosial antara satu kelompok dengan kelompok yang lain yang saling mengkalim,” terangnya.

Ahlus Sunnnah Wal Jamaah artinya golongan atau orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi dan Jamaah (sahabat Nabi) ujarnya. Ungkapan kalimat ini didasari dari beberapa sabda Nabi Muhammad SAW, yaitu:


“Ma ana ‘alaihi wa ashabi”,
“yang berarti, “yang mengikuti aku dan sahabatku”

Pernyataan Nabi ini termaktub dalam beberapa hadis berikut:


Sesungguhnya Bani Israilq akan terpecah menjadi 72 millah (kelompok), sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73 millah. Semuanya akan masuk neraka kecuali 1 millah saja. Mereka (para sahabat) bertanya: “Siapa itu ya Rasulallah?”. Nabi bersabda: “Yang mengikuti jejakku dan sahabatku (HR. al-Tirmidzi 2641). Al-Albani: Hadis ini hasan.

Berdasarkan ini, ustadz Zuhdi, menegaskan bahwa siapa saja dan golongan manapun yang mengikuti Rasulullah Shalallahu ‘alayhis Sallam dan para sahabat, maka digolongkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Ustadz Zuhdi menyatakan dari hadis tersebut dapat difahami bahwa Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah merupakan cara pandang atau manhaj Aqidah Islamiyah yang tidak terikat oleh wilayah atau kelompok tertentu. Berdasarkan apa yang pernah dikatakan Djarnawi Hadikusuma mengatakan:
“Ahlusunah Waljamaah adalah mereka yang mengikuti sunah Rasul dan Jamaah para Sahabat, yaitu mengikuti dalam iktikadnya, amal ibadahnya, dan perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan umatnya.

Selanjutnya ustadz Zuhdi, berpendapat Posisi Muhammadiyah dalam Ahlus Sunnah Wal Jamaah
“Muhammadiyah adalah gerakan organisasi yang mendasarkan segala amal ibadahnya serta jalan pikiran dan falsafah hidupnya atas Kitab Allah dan Sunah Rasul, termasuk juga sunah para sahabat yang diriwayatkan dalam hadis-hadis yang sahih, demikian pula berittibak kepada perjuangan Rasulullah shalallahu ‘alayhi was Sallam dalam da’wah Islam dan pembangunan
kesejahteraan masyarakat,” terangnya.


“Jadi tidak layak menyandang Ahlus Sunnah wal Jama’ah, jika hanya berkata atau meyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah, perilakunya tidak sesuai dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah,” tegas Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim.

Sebagai penegasan, ustadz Zuhdi mengutip pendapat Djarnawi Hadi Kusuma dalam bukunya Muhammadiyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Majlis Tabligh, tp th. Hal.25),

“Dengan mengembalikan segala perkara agama kepada kitab Allah dan sunnah Rasul maka tidak diragukan lagi bahwa Muhammadiyah tergolong kepada Ahlus Sunnah Wal Jamaah,” pungkasnya.

Penulis Hilman Sueb Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun

Exit mobile version