PWMU.CO – Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 yang lalu di Surabaya berjalan relatif aman, lancar, dan kondusif.
Kesadaran warga Surabaya ini patut diberikan apresiasi positif sebagai bentuk matangnya pendidikan politik meskipun ada perbedaan pilihan masih tetap jalin persaudaraan dan kerukunan.
“Pengalaman dan kondisi seperti itu harus dijaga dengan seluruh elemen yang ada sehingga saat pelaksanaan Pilkada Surabaya tetap terjaga kondusifitasnya,”.
Demikian pesan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surabaya Andi Hariyadi saat menghadiri seminar pentahapan sosialisasi KPU Surabaya, Selasa (9/7/2024).
Perwakilan agama Budha Romo Abaya menambahkan, “sosialisasi seperti ini sangat penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada dan bisa bersama menjaga kedamaian di Surabaya,”.
Anggota komisioner KPU Surabaya sekaligus pemateri seminar, Subairi menjelaskan KPU Surabaya selalu membangun kedekatan yang sama dan bersinergi dengan seluruh komponen.
Hal itu betujuan agar proses Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Sampai bulan ini, sudah 62 persen warga Surabaya yang pencocokan dan penelitian (Coklit).
Hal ini tidak mudah sehingga kami berharap warga Surabaya untuk siap coklit hingga batas waktu yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Jadwal Pilkada Surabaya
Terdapat pentahapan Pilkada Surabaya yang perlu diketahui.
Pada 31 Mei hingga 23 September 2024 ada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Lalu, pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024 dan pelaksanaan kampanye sejak 25 September hingga 23 November.
Terakhir, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara 27 November hingga 16 Desember.
Pemateri seminar yang aktif sebagai pengamat dan pelaku jejaring komunikasi, Isa Anshori, menyampaikan materi pendidikan pemilih dalam perspektif komunikasi.
Ia menyampaikan, model pendidikan pemilih di era digital hendaknya diperhatikan agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif, seperti penggunaan media sosial yang benar.
Maka, melalui seminar tahapan sosialisasi Pilkada harapannya partisipasi masyarakat meningkat.
Melalui penyelenggaraan yang jujur, kehidupan masyarakat akan tetap terjaga kerukunannya.
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Bawaslu yang mengawasi jalannya pemilu harus kuat, dan terbangun ekosistem kehidupan masyarakat yang tetap kondusif.
Calon Kepala Daerah hendaknya mampu menjaga ekosistem pemilu yang jujur, aman, dan damai.
Partisipasi Politik Masyarakat
Dosen UINSA Surabaya Dr M Sholahuddin MHI menyampaikan materi partisipasi politik masyarakat.
Ia menjelaskan, partisipasi menekankan pada keterlibatan aktif dan sukarela dari masyarakat.
Prinsip dalam partisipasi meliputi, al tawasuth (pertengahan), al Tawazun (seimbang), al Tasamuh (toleransi), dan al Ta’adut (adil).
Undang-undang tentang Pemilu ini sudah bagus dalam menyelenggarakan proses pemilu.
Maka, dalam pelaksanaan harapannya seluruh stakeholder untuk tetap berkomitmen Pemilu yang jujur dan berkualitas.
Partisipasi masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses Pemilu menjadi penting.
Kehadiran undang-undang Pemilu perlu didukung oleh masyarakat yang berintegritas untuk menyukseskan Pemilu berkualitas.
Penulis Andi Hariadi Editor Zahra Putri Pratiwig