PWMU.CO – Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Krian mengadakan kegiatan safari jamaah yang diisi dengan pelatihan perawatan jenazah di rumah Tri Ida Wahyuni Ningsih, salah satu anggota ranting Jatikalang, Sabtu (6/7/2024).
Acara yang berlangsung pukul 15.00-17.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 40 orang peserta, yang sebagian besar merupakan kader Muhammadiyah. Pelatihan ini dipandu oleh koordinator bidang tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sidoarjo, ustadzah Umayani MPdI.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh ketua majelis tabligh PCA Krian, Nanik Nur’aini. Beliau menekankan pentingnya memahami tata cara perawatan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam.
Sesi materi dilanjutkan oleh Ustadzah Umayani MPdI. Beliau juga menjelaskan bahwa perawatan jenazah mencakup beberapa tahap penting: memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan jenazah. Setiap tahap memiliki aturan dan tata cara tertentu yang harus diikuti sesuai dengan ajaran nabi Muhammad SAW.
Hukum Merawat Jenazah
Merawat jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban yang jika sudah dilakukan oleh sebagian orang, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada yang melakukannya, semua orang berdosa.
Dijelaskan pula beberapa aspek penting terkait merawat jenazah, adab sakit menjelang ajal, dan hal-hal yang boleh dilakukan pada jenazah.
Dijelaskan adab sakit menjelang ajal diantaranya menerima qadha (ketentuan) Allah. bersabar dan khusnudzan kepada Allah SWT. Betapapun parah sakit yang di deritanya, tidak boleh berangan-angan untuk mati. Apabila terpaksa, maka hendaknya ia berdoa dengan doa untuk mendapatkan yang terbaik.
Adapun yang harus dilakukan ketika sudah meninggal adalah menutupnya dengan kain yang meliputi semua anggota tubuhnya, bersegera menyelenggarakan jenazahnya (memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan), menguburkan ditempat ia meninggal dan bersegera menyelesaikan utang-utangnya semua.
Hal-hal yang boleh dilakukan pada jenazah adalah membuka wajah jenazah dan menciumnya. Boleh menangisi tanpa meratap tidak lebih dari tiga hari. Dan tidaklah menyalahi kesabaran jika ada wanita yang tidak berhias sama sekali asal tidak melebihi tiga hari setelah meninggalnya ayah atau selain ayahnya. Kecuali jika yang meninggal adalah suaminya, maka ia tidak berhias selama empat bulan sepuluh hari, karena hal ini ada dalilnya.
Penyampaian Materi Perawatan Jenazah
- Memandikan Jenazah
Langkah pertama dalam perawatan jenazah adalah memandikan jenazah. Ustadzah Umayani menjelaskan bahwa memandikan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh hormat.
Beliau menjelaskan langkah-langkah memandikan jenazah mulai dari membersihkan seluruh tubuh hingga membersihkan bagian-bagian tertentu dengan cara yang benar. Penjelasan ini sangat rinci dan disertai dengan penekanan pada aspek kebersihan dan kesucian.
- Mengafani Jenazah
Tahap berikutnya yang dijelaskan adalah mengafani jenazah. Mengafani jenazah dilakukan dengan menggunakan kain kafan yang bersih dan sesuai dengan ukuran jenazah.
Ustadzah Umayani menunjukkan cara melipat kain kafan, cara membungkus jenazah, serta memastikan bahwa jenazah terbungkus dengan rapi dan sesuai syariat. Proses ini diperagakan dengan teliti dan rinci, sehingga peserta mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tata cara mengkafani jenazah.
Praktik Perawatan Jenazah
Setelah penyampaian materi teori, acara dilanjutkan dengan sesi praktik perawatan jenazah. Ustadzah Umayani memimpin praktik ini dengan fokus pada dua tahap utama: memandikan dan mengkafani jenazah.
Praktik Memandikan Jenazah
Langkah pertama yang diperagakan adalah memandikan jenazah. Ustadzah Umayani menjelaskan bahwa memandikan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh hormat.
Beliau menunjukkan cara memandikan jenazah mulai dari membersihkan seluruh tubuh hingga membersihkan bagian-bagian tertentu dengan cara yang benar. Peserta pelatihan, yang sebagian besar adalah kader Muhammadiyah, memperhatikan dengan seksama dan beberapa di antaranya turut serta dalam praktik.
Praktik Mengkafani Jenazah
Setelah mempraktikkan memandikan jenazah, peserta kemudian melanjutkan ke tahap mengkafani jenazah. Ustadzah Umayani menunjukkan kembali langkah-langkah mengkafani jenazah dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkannya.
Beberapa peserta bergantian mempraktikkan cara melipat kain kafan dan membungkus jenazah dengan benar. Ustadzah Umayani memberikan penjelasan tambahan dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi selama praktik.
Di sela-sela praktik, Ustadzah Umayani membuka sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa semua peserta memahami materi yang disampaikan. Nanik Nur’aini mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan antara perawatan jenazah yang dilakukan oleh masyarakat umum dan yang sesuai dengan syariat Nabi.
Ustadzah Umayani menjelaskan dalam beberapa kasus, perawatan jenazah yang dilakukan di masyarakat tidak sepenuhnya mengikuti tata cara yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau menekankan pentingnya mengikuti syariat dalam semua tahap perawatan jenazah untuk memastikan bahwa jenazah dihormati dan diperlakukan dengan benar.
Harapan dan Penutupan
Acara diakhiri dengan penutupan oleh Ustadzah Umayani. Beliau menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya pelatihan ini, para kader Muhammadiyah, khususnya dari PCA Krian, dapat melakukan perawatan jenazah sesuai dengan syariat Islam.
Ustadzah Umayani juga berharap bahwa pengetahuan yang didapatkan tidak hanya bermanfaat bagi kader Muhammadiyah, tetapi juga dapat disebarkan ke masyarakat luas agar lebih banyak orang yang memahami pentingnya perawatan jenazah yang sesuai dengan ajaran Nabi.
Beliau juga mengajak para peserta untuk terus belajar dan memperdalam pengetahuan mereka tentang perawatan jenazah serta praktik keagamaan lainnya. Dengan demikian, kader Muhammadiyah dapat menjadi teladan dalam melaksanakan ajaran Islam dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Pelatihan perawatan jenazah yang diadakan oleh PCA Krian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan kader Muhammadiyah dalam menjalankan salah satu kewajiban agama. Dengan bimbingan Ustadzah Umayani, peserta mendapatkan pengetahuan dan pengalaman praktis yang sangat berharga.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengetahuan agama dan praktik keagamaan di kalangan anggota Muhammadiyah dan masyarakat secara umum.
Pelatihan ini juga menjadi bukti bahwa PCA Krian serius dalam membekali kader-kadernya dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk melayani umat. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan dan semakin banyak kader yang terlibat, sehingga kualitas pelayanan kepada umat Islam semakin meningkat.
Safari Jamaah kali ini tidak hanya mempererat silaturahmi antar anggota, tetapi juga memperkaya pengetahuan dan praktik keagamaan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi komunitas muslim di Krian dan sekitarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan jenazah para kader pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, dapat dirawat secara syariat oleh kader Muhammadiyah sendiri. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri peserta dalam melaksanakan tugas-tugas perawatan jenazah dengan benar dan penuh hormat.
Penulis Aniwati Editor Zahra Putri Pratiwig