Muhammadiyah Magetan Terima Wakaf 3 Bidang Tanah Seluas 3.504 Meter

Prosesi ikrar wakaf tanah dari Sri Rahayu ke Muhammadiyah Magetan

PWMU.CO – Kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah semakin hari semakin besar saja. Buktinya, Hj Sri Rahayu SPd dengan ikhlas mewakafkan asetnya untuk Muhammadiyah Magetan. Padahal, Sri Rahayu tidak pernah mengenal Muhammadiyah Magetan. Apalagi, mengenal siapa pimpinan Muhammadiyah di Magetan.

Berkat saran dari kerabatnya di Jakarta, ahli waris keluarga Alm. Hardjo Muljono Sarimin ini mewakafkan 3 bidang tanah berupa sawah, kebun, serta rumah beserta pekarangannya di Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Magetan. Prosesi ikrar wakaf Sri Rahayu untuk Muhammadiyah Magetan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kawedanan, Magetan, Rabu (13/9).

(Baca: Ketua PWM Resmikan Masjid Wakaf Pensiunan TNI AL)

”Alhamdulillah. Muhammadiyah Megetan menerima wakaf 3 bidang tanah dengan luas keseluruhan 3.504 meter persegi dari Sri Rahayu,” terang Drs Sumino MPd, Ketua PDM Magetan yang mewakili Muhammadiyah dalam ikrar wakaf tersebut.

Selain Sumino, prosesi ikrar wakaf juga disaksikan oleh para saksi yang terdiri dari perangkat desa, serta kerabat dan keluarga dekat Sri Rahayu. Hadir pula menyaksikan proses itu, jajaran PDM Magetan serta Majelis Wakaf dan Keharta Bendaan PDM Magetan.

Sumino menuturkan keharuan muncul di sela-sela ikrar wakaf. Ceritanya, tatkala Sri Rahayu berkisah tentang perjalanan untuk mewakafkan tanahnya. Sri Rahayu mengungkapkan rasa hormatnya dan betapa cintanya dengan kedua orang tuanya. Sehingga, Sri Rahayu berharap pahala wakaf itu bisa juga bermanfaat bagi kedua orang tuanya.

(Baca juga: 66,6 Hektar Wakaf dalam 8 Hari, Ini Kata Ketua PP Muhammadiyah)

Tak hanya itu saja, kebulatan tekad Sri Rahayu untuk mewakafkan tanahnya itu harus ditempuh dengan jalan yang panjang. Sri Rahayu mengaku sudah berkeliling Magetan untuk mencari pihak yang bersedia menerima tanah wakaf itu. Bahkan, sudah pernah menghubungi sebuah pondok tahfidz yang pada akhirnya menyatakan tidak sanggup mengelola wakaf tersebut.

Akhirnya, Sri Rahayu menerima saran dari kerabatnya di Jakarta supaya mewakafkan kepada Muhammadiyah. Sri Rahayu kemudian mendatangi Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta.

Dari situ, PP Muhammadiyah menghubungi PDM Magetan untuk menindaklanjuti proses wakaf tersebut.  Selang beberapa waktu, terwujud ikrar wakaf yang menandakan tanah tersebut resmi diwakafkan kepada Muhammadiyah.

(Baca ini juga: Wakaf Bangunan Senilai 8 Miliar dari H Abdul Ro’uf Itu Resmi Digunakan untuk Pesantren)

Saat ini, kata Sumino, tugas dan tantangan berat ada di pundak para jajaran PDM Magetan dan PCM Kawedanan pada khususnya, untuk mengemban amanah mengelola wakaf tersebut.

”Mengingat di Desa Selorejo tersebut belum ada kader Muhammadiyah dan Masyarakat di sana barangkali belum mengenal Muhammadiyah. Maka, kearifan dalam berdakwah akan sangat penting dalam meraih keberhasilan. Semoga PDM Magetan mampu mengemban amanah tersebut,” harapnya. (pak ih/aan)

Exit mobile version