Penulis Edi Purwanto
Anggota Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi PWM Jatim
PWMU.CO – Pertanyaan tentang korupsi, pungutan liar, dan kerusakan lingkungan di sektor pertambangan tak henti-hentinya bergema dalam benak kaum Muhammadiyin dan Nahdliyin. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), dilaporkan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas telah mengonfirmasi bahwa Muhammadiyah menerima konsesi tambang, meskipun Wakil Sekjen PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin sempat memberikan pernyataan ambigu.
Dalam konstelasi terkini, Muhammadiyah tampaknya segera menyusul NU dalam dunia pertambangan.
Kedua organisasi ini siap terjun ke dunia tambang, entah itu batu bara, nikel, emas, atau tambang-tambang lainnya. Mereka mungkin akan bergerak melalui amal usaha, anak perusahaan, atau bekerja sama dengan perusahaan yang sudah berjalan.
Saat Buya Anwar Abbas mengiyakan pemberian izin tambang, media sosial X langsung riuh. Ribuan unggahan mencemooh Muhammadiyah, sementara para aktivis lingkungan segera menerkam isu ini bak harimau menyambar mangsa.
Bola telah digulirkan, dan Muhammadiyah mulai menjalankan misi pencerahan di sektor pertambangan. Artinya, ada yang tidak beres dalam dunia pertambangan kita.
Di sektor hulu, kasus korupsi baru-baru ini terungkap. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tambang batu bara PT. Andalas Bara Sejahtera (PT. ABS).
Kasus ini merugikan negara Rp555 miliar dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Para tersangka termasuk ES, G, B dari PT. ABS, serta M, SA, dan LD dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015.
Mereka diduga melakukan kegiatan penambangan di luar IUP OP miliknya dan gagal melaksanakan tugas pengawasan yang seharusnya mencegah pelanggaran tersebut.
Kasus serupa juga terjadi di PT Timah Tbk, yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini melibatkan enam tersangka tindak pidana pencucian uang dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hasil audit BPKP mengungkap kerugian negara mencapai Rp300 triliun, dan kasus ini melibatkan 22 tersangka dengan 200 saksi yang telah diperiksa. Ini adalah potret dunia pertambangan Indonesia, di mana korupsi merajalela, dan uang hasil tambang masuk ke kantong pribadi.
Simak kasus PT Timah Tbk. Di tengah segala kemewahan yang dipamerkan di media sosial, seperti artis cantik berinisial SD, dengan mobil-mobil mewah, ada ketimpangan yang nyata. Sang artis ternyata istri dari salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk, dan kekayaannya patut diduga berasal dari korupsi.
Sementara itu, rakyat Indonesia yang tidak memiliki akses ke tambang hidup dalam alam mimpi, menunggu bantuan sosial untuk bertahan hidup.
Ini adalah potret ketimpangan sosial yang menganga. Namun, tambang yang dikelola dengan benar bisa menghasilkan kesejahteraan rakyat. Kita bisa melihat bagaimana Presiden Jokowi berhasil meningkatkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia menjadi 51% sejak tahun 2018.
Pendapatan dari PT Freeport Indonesia sebagian besar masuk ke kas negara, mencakup pajak, royalti, dan dividen. Ini adalah momen bersejarah karena Indonesia kini memiliki andil dalam operasi Freeport di negara ini.
Jokowi juga berencana melakukan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan, sehingga total kepemilikan saham pemerintah akan mencapai 61%.
Dalam hal kerusakan lingkungan, green technology dapat menjadi solusi. Teknologi ini berguna untuk membatasi dan membalikkan aktivitas manusia yang merusak lingkungan. Dalam dunia pertambangan, green mining adalah teknologi untuk mengurangi emisi dan dampak lingkungan, serta mencakup transisi ke teknologi rendah karbon.
Menghijaukan kembali daerah tambang dapat melibatkan beberapa langkah, termasuk revegetasi, restorasi tanah, pengendalian erosi, dan pemantauan serta pemeliharaan berkelanjutan.
Korupsi, pungutan liar, dan kerusakan lingkungan adalah permasalahan terkini yang dihadapi dunia tambang. Potret ketimpangan sosial seperti yang dipamerkan artis SD, harus menjadi pelecut bagi PBNU dan Muhammadiyah dalam menerima konsesi tambang Jokowi.
Mereka harus menjalankan misi utama, yakni hasil tambang untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk menggemukkan kantong pribadi. Kedua organisasi ini memiliki tanggung jawab sosial yang besar untuk membuktikan bahwa mereka beda dengan komplotan para tersangka korupsi PT Timah Tbk. Semoga semesta mendukung setiap langkah NU dan Muhammadiyah.
Wallahualam Bissawab
Editor Azrohal Hasan