PWMU.CO – Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim, Dr Achmad Zuhdi DH MFilI, dalam sambutannya pada pembukaan secara virtual Kajian Kitab Lintas Lima Madzhab (K-25) secara virtual, Ahad (28/7/2024).
Ahmad Zuhdi mengatakan ada dua trend besar dari Muhammadiyah yang juga merupakan gawe besar dari Majelis Tarjih dan Tajdid.
“Pertama, tentang sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai awal tahun ini. MTT PWM Jatim insya Allah akan menyelenggarakan kegiatannya pada pekan keempat Agustus 2024 ini di UMM,” Jelasnya.
Kedua, tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dalam konferensi pers telah secara resmi PP Muhammadiyah menerimanya. Dari sisi Tarjih, MTT Pusat menyatakan dalam fatwanya bahwa usaha pertambangan termasuk urusan dunia yang secara hukum adalah boleh hingga ada dalil yang melarangnya.
Lebih jauh, lanjutnya, Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Haidar Nasir menegaskan bahwa penerimaan ini tidak semata-mata untuk ambil keuntungan, tetapi demi kemaslahatan umat. Karena itu dalam pengelolaan pertambangan ini akan dilakukan dengan berorientasi pada tiga hal yaitu: memperhatikan kesejahteraan dan keadilan umat, pemberdayaan umat sekitar, dan ramah lingkungan.
“Bila hal itu tidak dapat diwujudkan maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) akan meninjau kembali penerimaan IUP ini.” ujar MTT PWM Jatim ini.
Dia mengatakan bahwa MTT PWM Jatim ke depan akan semakin mengembangkan kiprahnya dengan berusaha melaksanakan program-program MTT yang telah dicanangkan.
Bulan lalu melalui Divisi Pengembangan Pemikiran dan Tajdid telah melaksanakan kegiatan di Pondok Modern Muhammadiyah Paciran yang membahas tentang pendekatan manhaj tarjih, bayani, burhani, dan irfani.
Dia menerangkan bahwa kajian yang dipandegani divisi kaderisasi dan publikasi akan dilaksanakan kegiatan K-25 yakni kajian kitab lintas madzhab. Diapun menabahkan Insya Allah bulan depan dengan dimotori oleh divisi hisab dan falak akan menyelenggarakan sosialisasi KHGT di Universitas Muhammadiyah Malang.
Dia menjelaskan bahwa waktu dekat divisi tarjih dan fatwa juga akan mengadakan kegiatan terkait dengan masalah-masalah ketarjihan. Berkaitan dengan hal ini, ada permintaan dari dua mahasiswa yang ingin menyusun skripsi dengan menjadikan anggota MTT PWM Jatim sebagai narasumbernya.
Pertama dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dengan topik bolehkah seorang wanita menjadi penghulu di KUA, yang biasanya menjadi wali dalam pernikahan.
Kedua dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, dengan topik “Zakat Penghasilan dari Monetisasi YouTube”.
“Untuk ini, perlu dipersiapkan divisi dengan matang,” Jelas Dosen Pascasarjana UINSA ini.
Kajian virtual perdana ini akan menelaah kitab “al-Minhah al-Ilahiyah, Syarh Kitab al-Aqidah al-Wasitiyah” karya Ali Mustafa al Ghurabi.
“Kita berharap kajian kitab perdana malam ini bisa menjadi sunnah hasanah untuk kita lanjutkan di masa-masa yang akan datang dengan kitab maupun topik secara bervariasi. Insya Allah sebagai pembaca kitabnya akan kita upayakan bergantian dari PDM-PDM se-Jawa Timur. Semoga acara ini berjalan lancar dsn dimudahkan Allah,” harap ketua MTT PWM Jatim. (*)
Penulis Hilman Sueb Editor Wildan Nanda Rahmatullah