PWMU.CO – Dari sekian banyak panti asuhan yang ada di Kota Malang, Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) KH Mas Mansyur menjadi satu-satunya panti asuhan yang terpilih mewakili Kota Malang dalam verifikasi faktual Lomba Kota Sehat tingkat nasional tahun 2017.
Tak ayal, PAM yang berlikasi Jl. Raya Sulfat Kota Malang itu pun dikunjungi oleh tim penilai Lomba Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Kamis (14/9).
”Terpilihnya PAM KH Mas Mansyur sebagai wakil Kota Malang dalam verifikasi faktual tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentu punya banyak pertimbangan,” ujar Sekretaris PAM KH Mas Mansyur Kota Malang Anita Yuli Rahmawati MPd.
(Baca: LKBH PDA Kota Malang Sosialisasikan Bentuk-Bentuk KDRT dan Penanganannya)
Anita mengungkapkan, keikutsertaan PAM KH Mas Mansyur Kota Malang memang tiba-tiba. Akan tetapi, PAM KH Mas Mansyur Kota Malang sudah terbiasa. Karena telah beberapa kali menjalani serangkaian penilaian Lomba Kota Sehat di berbagai tingkatan. Mulai tingkat kelurahan, Kecamatan, kota, hingga tingkat Provinsi. ”Bisa jadi, prestasi Pemkot Malang yang berhasil meraih Kota Sehat tingkat Provinsi Jatim juga tak lepas dari poin penilaian yang dimiliki oleh PAM KH Mas Mansyur,” sebutnya.
Akan tetapi, perempuan yang berprofesi sebagai dosen di IKIP Budi Utomo ini mengaku, dirinya tidak tahu pasti poin penilaiannya itu apa saja. Karena itu adalah kode etik tim penilainya.
”Kalau kita tahu, kan bisa disiapkan lebih dulu. Jujur saja, kita tidak melakukan persiapan khusus, menjelang penilaian. Kami hanya dikasih tahu Ketua Panti, Pak Budi Raharjo, agar standby di sekretariat. Karena akan ada penilaian. Ya seperti ini sehari-harinya di panti,” tambahnya.
(Baca juga: Begini Cara Muhammadiyah Kota Malang Perkuat Ekonomi Cabang dan Ranting)
Secara kasat mata, kata Anita, salah satu penilaian tim juri mungkin adalah kemandirian dari PAM KH Mas Mansyur Kota Malang. Selain mempunyai banyak donatur, yang paling menonjol dari PAM KH Mas Mansyur Kota Malang adalah unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek ‘Q Mas M’.
Air minum ‘Q Mas M’ tidak sekedar mengkloning atau isi ulang. Akan tetapi sudah memiliki pabrik sendiri di kawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. ”Hasil produksi Q Mas M inilah yang dijadikan sandaran untuk menghidupi 50 anak asuhnya. Bahkan untuk menyantuni dhuafa di luar panti asuhan, terutama para janda dan manula,” terangnya.
Penerapan SNI dan ISO yang dilakukan manajemen Q Mas M, juga diadopsi oleh pihak PAM KH Mas Mansyur Kota Malang. ”Mungkin ini salah satu poin penilaiannya. Karena dengan manajemen profesional, pembagian tugas pengelolaan panti asuhan menjadi jelas. Tidak asal jalan, namun ada metode dan pencapaian target,” tegasnya.
(Baca juga: Kader-Kader Aisyiyah Berhasil Warnai 3 Organisasi Wanita di Kota Malang)
Tak lupa, Anita mewakili PAM KH Mas Mansyur Kota Mlang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan. ”Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Lurah, Pak Camat dan Pemkot Malang. Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ikhtiar bersama agar semakin berkemajuan,” ungkapnya.
Selain ke PAM KH Mas Mansyur Kota Malang , tim penilai dari Kemenkes RI itu pun blusukan ke titik-titik penilaian. Di antaranya ke Pasar Oro-Oro Dowo, Taman Posyandu RW 06 Tasikmadu, Sektap Kelurahan Sehat Tlogomas dan Kantor Perpustakaan Jl Besar Ijen. Lalu, ke Kampung Bersinar RW 04 Rampal Celaket, Kelompok Tani Maju RW 03 Rampal Celaket, dan Sektap Tim Pembina Kota Sehat, serta Sektap FMKS.(izzudin/aan)