PWMU.CO – Wakil Bupati Gresik Dr Hj Aminatun Habibah MPd menyatakan pentingnya ekonomi halal di Kabupaten Gresik seiring dengan pesatnya perkembangan inverstasi di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) seperti PT. Free Port Indonesia.
Pengembangan kawasan industri halal berlokasi di Kecamatan Sidayu dan Kecamatan Panceng. ”Lokasi yang disediakan luasnya mencapai 280 hektar mulai proses produksi hingga pengemasan,” ujar Aminatun pada acara Internastional Conference on Business Economics Entrepreneurship and Social Sciences (ICBEESS) di Hall Sang Pencerah Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Kamis (01/08/2024).
Kawasan Industri Halal (KIH) dikembangkan dengan beberapa alasan di antaranya memudahkan pengawasan produk yang diproduksi dan beredar di pasar. Selain itu, Indonesia memiliki pangsa pasar potensial dengan mayoritas penduduknya muslim.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Gresik, Kecamatan Sidayu dan Panceng memiliki produk unggulan hasil pengelolaan ikan berupa kerupuk dan olahan ikan lainnya.
“Kita siap mengembangkan dan mengelola KIH sama halnya dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” tegasnya.
Kawasan Industri Halal
Sebelumnya, Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani SE MMB menjelaskan proses pengembangan KEK di Gresik memiliki potensi di masa yang akan datang. KEK yang memiliki luas 2.167 hektar telah menarik minat investor kelas dunia yakni PT Free Port Indonesia. Sehingga ini memancing dan menarik minat investor lainnya pabrik kaca PT Sinying dan pabrik solar panel PT Heliang.
Gus Yani sapaan bupati Gresik ini menyampaikan, selain penyerapan tenaga kerja, potensi yang dapat diserap masyarakat Gresik adalah pemenuhan biaya operasional perusahaan.
“Sampai dengan Maret 2024, KEK Gresik telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp75,2 triliun dan menyerap lebih dari 35.000 orang tenaga kerja, menjadikan KEK Gresik salah satu KEK terbaik dari 22 yang saat ini telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menayatakan, KEK adalah kawasan khusus yang tidak dipungut pajak dan merupakan penunjukkan pemerintah pusat di antara beberapa tempat yang ada di Indonesia diantaranya pulau Halmahera, Lamongan maupun Tuban. Bebas pajak dan tax holiday yang dimaksud adalah mulai bahan baku yang didatangkan untuk proses produksi pabrik di KEK hingga hasil ekspornya tidak dipungut pajak.
“Hasil smelter PT Free Port Indonesia adalah asam sulfat atau H2SO4 yang dapat dipakai pabrik pupuk petrokimia yang ada di Gresik merupakan daya tarik bagi Free Port untuk membuka smelter di Gresik,” jelasnya. (*)
Penulis Aries Kurniawan Editor Amanat Solikah