PWMU.CO – Advokasi atas dasar kemanusiaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam kematian terduga terorisme, Siyono, tampaknya mulai dimanfaatkan tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Hari-hari ini, di dunia maya beredar “meme” yang menulis Bagi seluruh warga Indonesia yang tempat kediamannya digerebek dan atau tetangga, kerabat, dan keluarganya ditangkap tanpa prosedur hukum yang sah oleh Densus 88, segera hubungi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah siap melakukan pendampingan dan advokasi.
Terkait dengan keberadaan meme yang beredar luas di dunia maya itu, Pimpinan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan jika meme itu tidak pernah dikeluarkan. Bahkan beredar tanpa sepengetahuan Majelis. “Oleh karena itu, Majelis Hukum dan HAM tidak bertanggungjawab dan menyatakan “meme” tersebut HOAX,” tegas Sekretaris Majelis Hukum-HAM PP Muhammadiyah, Fajar Riza Ul Haq, sore tadi (5/4). Menurutnya, mencatut nama institusi merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan tentu saja sangat disesalkan.
(Baca:Muhammadiyah-Polri Sepakat Evaluasi Densus 88)
PP Muhammadiyah, tambah Direktur Ma’arif Institut ini, memang mengutuk aksi terorisme, sekaligus mengecam cara-cara penanganan terhadap terduga teroris yang tidak manusiawi dan melanggar HAM. “PP Muhammadiyah sudah menempuh upaya advokasi dan diplomasi yang elegan dan cerdas dalam menyuarakan keadilan.”
Pertemuan Ketua Umum PP Muhammadiyah, DR Haedar Nashir, dengan Kapolri kemarin memberikan pesan jelas; sikap kritis dan pembelaan Muhammadiyah dilakukan secara bermartabat. “Demikian klarifikasi ini disampaikan,” begitu tulis Fajar lewat akun Facebooknya. (paradis)