Muhsin MK
Muhsin MK – Pemerhati Parenting Anak
PWMU.CO – Di zaman modern dan globalisasi ini masyarakat umumnya, dan keluarga khususnya, banyak yang sibuk dengan pekerjaan dan profesinya. Terutama mereka yang tinggal di perkotaan. Hal ini yang membuat mereka kerap meninggalkan rumah dan anak anaknya yang masih kecil-kecil. Kondisi dan situasi demikian mendorong lahirnya lembaga penitipan anak dalam masyarakat. Diantaranya yang cukup dikenal dengan sebutan daycare.
Daycare adalah layanan penitipan anak yang biasanya beroperasi selama jam kantor atau waktu waktu tertentu dalam sehari. Fasilitas ini menyediakan lingkungan yang aman dan terstruktur untuk anak anak dengan pengawasan dan staf terlatih (halodoc.com). Karena itu daycare pun tumbuh dan berkembang di kota kota di Indonesia. Menjadi salah satu aktifitas yang menjanjikan dan menguntungkan.
Plus minus babysitter
Keberadaan daycare tidak terlepas dari kebutuhan keluarga profesional dan modern yang memiliki anak untuk tetap mendapatkan pengasuhan dan perawatan dengan baik. Hal ini dilakukan khususnya oleh mereka yang tidak ingin menggunakan tenaga pembantu, termasuk babysitter, karena dalam realitasnya memerlukan biaya lebih besar dari pada anak anaknya dititipkan di daycare. Baik untuk bayar babysitter nya maupun kebutuhan lainnya.
Tentu menggunakan tenaga pembantu dan babysitter bukanlah tidak perlu. Namun ada beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan. Pembantu umumnya sudah sibuk dengan pekerjaan rumah. Diantaranya mengurus kebersihan, cucian dan masak di dapur. Mereka bekerja terlalu berat. Selain itu pekerjaan mereka ditambah dengan mengurus anak anak, lebih lebih anak yang masih bayi. Meminta bantuan keluarga juga tidak mudah. Apalagi meminta bantuan dari orang tua atau mertuanya.
Memang keluarga khususnya orang tua dan mertua, lebih dapat dipercaya dalam mengurus anak anak cucunya dari pada orang lain. Mereka umumnya memiliki kasih sayang yang besar dan tulus apalagi mengasuh cucu cucunya sendiri. Hanya saja karena faktor usia yang sudah tua dan sepuh tentu ada kelemahannya. Selain khawatir dinilai tetangga dan lingkungan seakan menyuruh dan mempekerjakan orang tua dan mertua. Juga dikhawatirkan, apabila mereka yang rata rata sudah manula itu pun jatuh sakit, karena capek mengurus cucu cucunya.
babysitter memang lebih ahli dan profesional sesuai bidang dan pendidikannya. Umumnya mereka yang dipercaya mengurus anak anak dan bayi dari keluarga yang sibuk bekerja. Maka bayaran mereka pun tentu harus lebih besar. Selain itu keberadaan mereka di rumah pun menjadi masalah tersendiri. Baik berkaitan dengan masalah keselamatan harta benda di rumah yang ditinggalkan majikan karena dua duanya bekerja. Maupun keselamatan anak anaknya sendiri dari tindakan babysitter yang tidak bertanggung jawab.
Sebab tidak semua babysitter yang memiliki mental yang kuat dan penyabar dalam menghadapi tingkah laku anak anak kecil apalagi yang masih bayi. Ini memerlukan kesabaran dan keahlian khusus dalam mengurusnya. Terutama saat mereka mengurus anak anak dan bayi yang rewel, terus menerus menangis, buang air kecil dan besar setiap saat. Dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini lama lama bisa membuat mereka stress, kesal dan marah-marah.
Timbullah tindakan bully atau kekerasan fisik dan mental terhadap anak anak dan bayi tanpa diketahui orang tuanya. Orang tua baru tahu setelah melihat perkembangan anak anaknya sendiri. Bisa pula mereka mengetahui langsung jika di rumahnya dipasangkan CCTV. Dari CCTV itu dapat dipantau keadaan anak anak dan bayinya selama dirawat baby sister di rumah. Namun alangkah terkejut orang tua saat melihat cctv di rumahnya, bahwa anaknya bisa tenang dengan baby sister, karena air susunya diberikan serbuk obat tidur. (pop.grid.id.2012).
Plus minus daycare
Baik karena faktor yang berkaitan dengan masalah babysitter atau tidak, keberadaan daycare atau tempat penitipan anak dan bayi menjadi alternatif keluarga yang sibuk bekerja. Umumnya mereka mencari tempat penitipan yang terdekat baik dengan rumah atau kantor. Namun kebanyakan mereka memilih yang dekat rumah dan tempat tinggalnya, karena bisa dilakukan pengambilan anak anak dan bayinya setelah mereka pulang kerja ke rumah.
Kalo dekat dengan kantor ibunya, memang bisa di tengok atau disusui sendiri bagi yang masih bayi pada waktunya. Namun bagaimana jika di ibu mendapatkan tugas meninggalkan kantor? Hal ini akan merepotkan diri sendiri saat hendak mengambil anaknya. Memang ada kantor atau tempat kerja yang menyediakan tempat penitipan anak anak dan bayi. Hanya saja tidak semua kantor dan tempat kerja yang menyediakan layanan khusus seperti itu pada pegawai dan karyawannya.
Daycare yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat perkotaan juga tidak sama fasilitas dan aktifitas yang dilakukan di dalamnya. Sepertinya belum ada secara khusus standarisasi atau peraturan yang berkaitan dengan pendirian dan pengelolaannya. Peraturannya masih bersifat umum berkaitan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak.
Dalam UU Pendidikan, daycare dikaitkan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun PAUD bersifat pendidikan formal sedang daycare termasuk lembaga non formal. Berkaitan dengan UU Perlindungan anak dikaitkan dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KAPPA) yang mengeluarkan peraturan standarisasi tentang daycare. Namun KPPPA juga bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI dalam penyusunan standarisasi daycare.(paudpedia.kemendikbud.co.id).
Dalam perkembangannya daycare mengalami plus minus bukan hanya masalah status kelembagaannya saja melainkan juga dalam realisasinya. Statusnya tidak jelas karena masih dicampur dengan PAUD yang formal. Dalam pelaksanaannya juga mengalami penyimpangan walau tidak semua daycare. Penyimpangan yang muncul belakangan adalah masalah tindak kekerasan terhadap anak anak dan bayi asuhannya.
Daycare lembaga Islam
Daycare ini menjadi ladang amal dan dakwah bagi ummat Islam. Bagi Muhammadiyah dan Aisyiyah tempat pengasuhan anak anak dan bayi sudah berdiri di berapa daerah. Hanya yang secara khusus dalam bentuk daycare tidak sebanyak PAUD dan panti asuhan yang didirikannya. Memang daycare yang berkembang dalam masyarakat lebih besar faktor bisnis ketimbang sebagai lembaga sosial dan dakwah.
Namun demikian daycare ini menjadi lahan amal dan dakwah yang tidak bisa diabaikan bagi ummat Islam khususnya bagi lembaga dan organisasi dakwah Islam dalam masyarakat. Masjid masjid yang berdiri dalam masyarakat termasuk lembaga pendidikan Islam di perkotaan dapat menjadikan daycare ini bagian dari kegiatannya. Pengelolaan daycarenya diharapkan bisa lebih baik.
Pertama, anak anak dan bayi yang dititip dan diasuh di daycare miliki masjid dan lembaga Islam akan lebih kerasa dan terbina jiwanya. Karena selama mereka berada dalam asuhan senantiasa mendapatkan siraman rohani, selain kebutuhan jasmani yang cukup. Mereka selalu mendengarkan suara adzan yang membesarkan jiwanya saat nama Allah dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam disebut. Belum lagi mereka mendengarkan bacaan ayat ayat suci Al Qur’an yang merdu, syahdu dan menyentuh qalbu..
Kedua, anak anak dan bayi yang dirawat dan diasuh di dalam daycare masjid dan lembaga Islam akan ditangani oleh orang orang yang profesional dan islami. Orang orang yang memahami agama dan taat ibadah. Mengerti adab dan akhlak mulia dalam mendidik. Di samping itu saat berbicara yang sopan santun, ramah tamah dan lemah lembut. Prinsip ajaran Islam menjadi acuan pengelolaan daycare.
Ketiga, daycare masjid atau lembaga Islam berpegang pada prinsip prinsip yang diajarkan dalam Islam yakni amanah, sidiq, kasih sayang, ta’awun (tolong menolong) dan bertanggung jawab dunia akhirat. Selain itu tidak mengabaikan profesionalitas, musyawarah dan transparansi (keterbukaan) dalam pengelolaannya. Hubungan antara pengelola, pengasuh, penitip dan anak anak dan bayi yang diasuh adalah bagaikan satu keluarga.
Namun demikian pengelola daycare masjid dan lembaga Islam tetap harus berhati-hati dalam melakukan aktifitasnya. Baik yang berkaitan dengan masalah kelembagaan, maupun berhubungan dengan manajemen dan operasionalnya. Kelembagaannya harus formal berizin dari pemerintah. Manajemennya harus clean dan akuntabel (bersih dan dapat dipertanggung jawabkan). Operasional harus profesional dan disiplin. Selain itu harus komunikatif terutama dengan pihak pihak terkait.
Kemudian daycare lembaga Islam juga harus menjaga citra agamanya. Tujuan, visi misinya sebagai daycare Islami. Agar dilingkungannya tidak terjadi tindakan kekerasan kepada anak anak dan bayi yang dirawat dan diasuhnya. Baik kekerasan fisik dan mental, maupun seksual. Karena itu pengelola daycare harus benar-benar menseleksi dengan ketat para pengasuh yang akan melaksanakan tugas di lembaganya dengan baik, profesional dan amanah.
Editor Teguh Imami