PWMU.CO –Pengajian bulanan Ahad pagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Trenggalek diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Karangsoko, Kecamatan Kabupaten Trenggalek, Jumat (4/8/2024).
Pengajian ini merupakan pengajian perdana di lahan yang dulu menjadi gedung STIT Muhammadiyah dan SMA Muhammadiyah. Pengajian juga menjadi spesial karena dihadiri Bupati Trenggalek, Ketua PCNU, MUI, dan warga sekitar.
Pengajian diawali dengan berbagai pertunjukan dari berbagai amal usaha Muhammadiyah dan deklarasi Angkatan Muda Muhammadiyah terkait pertambangan.
Cerita Bupati Trenggalek
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, bercerita, “Saya teringat cerita dalam buku karya Syekh Al-Azhar tentang ijtihad politik Umar Bin Khattab.
“Beliau curhat meneruskan kebijakan Rasulullah menunjuk tanah-tanah yang penting, istilahnya Hima.
Hima adalah istilah untuk kawasan yang terlarang, tidak boleh diapa-apakan. Mungkin istilahnya sekarang adalah hutan lindung,” ungkapnya.
“Lantas ada seorang Badui mengatakan, ‘Ya Amirul Mu’minin, kamu kok semena-mena terhadap kami, kenapa daerah situ kamu putuskan sebagai daerah Hima, daerah yang dilindungi, tak boleh dirusak, bahkan pohon-pohon tak boleh ditebang, mata airnya tak boleh dirusak, sedangkan aku cuma punya tanah di situ.
Zaman Islam perang aku juga ikut perang, aku juga sudah Islam, kok aku tidak boleh menggarap tanahku sendiri,'” ungkap Bupati Trenggalek.
Arifin, Bupati Trenggalek, meneruskan ceritanya. “Umar lantas berdoa, ‘Ya Allah, aku menetapkan kebijakan tanah ini sebagai tanah lindung tapi tetap dianggap zalim.
Akhirnya, dengan izin-Mu, saya membuat kebijakan baru, selain unta dan gembalanya Bani Auf dan Bani Affan, akan menggembalakan ternaknya di daerah tersebut.
Artinya, pada zaman Rasulullah sudah biasa menetapkan suatu wilayah untuk dijadikan kawasan perlindungan.”
Tausiyah Wakil Ketua PWM Jatim
Setelah Bupati Trenggalek memberikan sambutan, Dr. Sholihin Fanani, M.Psdm., memberikan tausiyah. “Ada kekuatan dalam bermuhammadiyah, 5 M menurut Abdul Mu’ti. M pertama adalah manhajnya.
Manhaj adalah cara berpikir dalam menentukan hukum-hukum Islam, prinsip keagamaan bermuhammadiyah, untuk melaksanakan ber-Islam dengan sebaik-baiknya. Ini sudah menjadi prinsip sejak awal dalam bermuhammadiyah.
Ini menjadi motivasi bagaimana agar kita menjadi Islam yang murni, kaffah. Tauhid dan ibadah yang murni, muamalah dan akhlak yang terbaik, tugas kita mengamalkan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
Jika akhlak kita baik, maka akan muncul dua sikap, sikap berkorban untuk orang lain, dan yang kedua adalah sikap rendah hati, tidak sombong. M kedua adalah manusianya. Ada dalam semangat berjihadnya.
Manusia punya semangat jihad untuk menegakkan agama Islam. Kekuatan orang yang berjihad adalah keikhlasannya. Muhammadiyah tidak banyak, tapi potensinya sangat besar, ide kreatifnya, semangatnya.
Semangat adalah modal kita. Berbahaya bila kita berkonflik. Dalam rumah tangga saja kita tidak ingin berkonflik. Paling taat adalah yang terbaik di mata Allah.”
Beliau melanjutkan, “M ketiga adalah manajemen. Kolektif kolegial. Semua diputuskan bersama-sama dan dikerjakan bersama-sama.
Manajemen Muhammadiyah terbuka pada siapa pun. Tidak ada yang ditutup-tutupi. M keempat adalah meritokrasi. Siapa pun bisa menjadi warga Muhammadiyah.
Tidak ada putra mahkota. Orang yang tidak berkualitas, tidak jujur, akan tersisih di Muhammadiyah. Semua punya hak yang sama. M kelima adalah mutualistik, partnership.
Kerja sama Muhammadiyah harus memberi manfaat bersama-sama. Semakin banyak memberi manfaat, Muhammadiyah semakin bermanfaat akan semakin berkualitas.”
“Karena itu kita harus mengetahui, kesempurnaan Islam dibangun dari empat hal, satu, memahami halal haram, dua, nasihat-menasihati, tiga, tolong-menolong, empat, yang terakhir, amar ma’ruf nahi mungkar.
Saya melihat semuanya ada di Muhammadiyah,” ujar Wakil Ketua PWM Jatim ini.
Penulis Kamas Tontowi Editor Zahra Putri Pratiwig