PWMU.CO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan 2024 digelar di Samara Hotel Batu Malang selama dua hari, Sabtu-Minggu (10-11/08/2024).
Menurut Sekretaris MPKU PDM Lamongan, Muhammad Zuhdi Mukromin SKep MKes, Rakerda ini diikuti oleh perwakilan dari empat RSM yaitu 10 Klinik Muhammadiyah ‘Aisyiyah, 5 Rintisan Klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 12 PCM Non Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah Bidang Kesehatan (AUMAKes).
Salah satu narasumber pada Rakerda ini adalah Wakil Ketua MPKU PP Muhammadiyah, Dr. Sholihul Absor MKes yang menyampaikan materi bertema Strategi dan Langkah Taktis Penguatan Jejaring AUMAKes.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta memberikan pertanyaan mengenai keterjangkauan jejaring pada klinik yang secara kepemilikan menjadi milik pribadi warga Muhammadiyah.
“Apakah jejaring ini juga bisa menjangkau klinik yang kebetulan adalah milik pribadi, tetapi pemiliknya orang Muhammadiyah,” tanya salah satu peserta dari PCM Non AUMAKes (PCM Sukorame).
Pertanyaan ini lalu diperjelas oleh M Zuhdi Mukromin, “di PDM Lamongan ini setidaknya terdapat 10 klinik pribadi milik orang Muhammadiyah dan kebanyakan tokoh Muhammadiyah tersebut cukup besar kontribusinya kepada Persyarikatan Muhammadiyah,” jelas Sekretaris MPKU PDM Lamongan ini.
Di Rakerda ini, bahkan ada 4 peserta yang memiliki klinik dan juga mempunyai andil besar dalam membesarkan Muhammadiyah di sekitar tempat tinggalnya,” tuturnya
Ia juga menambahkan, pada saat itu di internal MPKU PDM pernah mewacanakan AukesMA yang berarti Amal Usaha Kesehatan milik orang Muhammadiyah/’Aisyiyah bisa mendapatkan akses dari Persyarikatan dalam program-program MPKU yang tentunya berbeda dengan AUMAKes. Menurutnya, setidaknya ada penghargaan kepada AukesMA tadi atas kontribusi dan andil besarnya dalam pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Bahkan wacana AukesMA ini juga pernah disampaikan di forum Rakerwil MPKU PWM Jawa Timur oleh utusan dari MPKU PDM Lamongan beberapa waktu yang lalu,” tegas Zuhdi
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr. Sholihul Absor menjawab bahwa di Persyarikatan Muhammadiyah itu sudah ada aturan dan kaidah yang mengatur segala hal, termasuk dalam pengelolaan amal usaha kesehatan.
“Teman-teman Muhammadiyah yang kebetulan memiliki klinik di Lamongan dan selama ini telah ikut andil dalam penyebaran dakwah persyarikatan untuk berkumpul, bermusyawarah, menyusun konsep dan rumusan, nanti dapat diajukan kepada MPKU PDM Lamongan untuk dilakukan pengkajian,” saran Dr Absor.
Pada hari kedua Rakerda, AUMAKes mendapat perhatian dari peserta. Dalam kegiatan ini terdapat agenda sidang komisi 3 yang beranggotakan peserta dari rintisan AUMAKes dan PCM Non AUMAKes
Salah satu rekomendasinya adalah membentuk tim perumus AukesMA, terdiri dari 4 PCM yang hadir dan kebetulan memiliki klinik atas nama pribadi.
Keempat PCM tersebut yaitu Kembangbahu, Ngimbang, Sukorame dan Babat. Selama ini keempat PCM itu telah berkontribusi besar terhadap Persyarikatan Muhammadiyah. (*)
Penulis Maslahul Falah dan M Zuhdi Mukromin Editor Ni’matul Faizah