PWMU.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan sosialisasi kelembagaan DPRD di meeting room SMA Muhammadiyah 3 (SMAMGA) Jember, (13/8/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan siswa berjumlah lima puluh. Sebelum memulai, Ir Chalid Soehartoni, pemateri pertama juga menyampaikan maksud kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan program kesekretariatan DPRD Kabupaten Jember dalam melaksanakan pelayanan publik,” ucapnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi kelembagaan juga disampaikan pada materi ini.
“Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah no nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk-produk daerah,” tambahnya.
Pada materi pertama, Ir Chalid Soehartoni menyampaikan materi meliputi edukasi siswa, jobdesc DPRD dan SEKWAN, siDekat Rakyat, IGA dan FKP. Kemudian, ia menjelaskan tentang kelembagaan DPRD, fungsi DPRD, hak DPRD, alat kelengkapan DPRD, dan pimpinan DPRD. Adapun materi BAPEMPERDA, badan Anggaran, badan Kehormatan, dan kegiatan DPRD disampaikan oleh pemateri kedua yaitu Endah Utik Wahyuningtias.
Sebagai salah satu siswa yang mengikuti sosialisasi ini, Raihanah El Firdausi kelas XII E menyampaikan kesan selama mengikuti kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan saya lebih luas mengenai dunia pemerintah legislatif yakni DPRD. Sosialisasi mengenai pengenalan dan fungsi DPRD kepada siswa tentunya akan meningkatkan pemahaman siswa salah satunya pada mata pelajaran PKN. Jadi, tidak hanya mempelajari sebatas teori dalam buku dan penjelasan guru, siswa juga dapat melihat dan mendengar pemaparan langsung dari pihak DPRD,” ucapnya.
Penulis Indah Ita Utami