PWMU.CO– Universitas Brawijaya PSDKU Kediri bersama Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Kediri (PDNA Kota Kediri) mengadakan kegiatan sosialisasi yang berfokus pada titik kritis kehalalan dan keharaman pada makanan, obat, dan kosmetik, minggu (11/08/2023).
Sosialisasi ini yang diselenggarakn di LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Putra Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Pembicara pada agenda ini merupakan dosen peternakan di PSDKU Universitas Brawijaya Kediri adalah Hanum Muarifah SPt MSc. Pada sosialisasi yang diselenggarakan ini, terdapat dua jenis materi yang disajikan.
Materi pertama membahas “Pencemaran dari Babi” sedangkan materi kedua membahas “Pencemarah dari Khamar”. Dengan demikian, peserta dapat memahami dengan lebih baik tentang apa yang membuat suatu produk menjadi halal atau haram.
Pencemaran dari Babi
Dosen peternakan tersebut menjelaskan, di dalam al Quran sudah dijelaskan bahwasannya babi merupakan hewan yang haram untuk dikonsumsi oleh umat islam. Hewan babi sendiripun banyak tersedia di pasaran karena relatif mudah dipelihara dibandingkan hewan sapi, Sebab tiga bulan sekali dapat melahirkan 8-14 ekor anak babi. Karena hal itu, banyak orang menggunakan bahan dari babi dalam industri makanan, kosmetik, pertukangan dan lain-lain.
Ia menambahkan, bulu babi digunakan untuk bulu kuas, kulitnya digunakan untuk kulit tambahan, tulangnya digunakan untuk gelatin, kemudian untuk bagian lainnya bisa digunakan dalam bahan campuran obat, kosmetik maupun langsung dimasak menjadi sebuah masakan. Biasanya pada kemasan terdapat beberapa tanda seperti terdapat istilah B2, pork, maupun tanda titik tiga pada sebuah merk sepatu.
Pencemaran dari Khamar
Ia menjelaskan, menurut pengertian, khamar itu adalah sesuatu yang menutup akal yaitu minuman keras. Setiap makanan maupun minuman yang dikonsumsi dapat menghilangkan akal dan pikiran disebut haram. Tape, durian dan kelengkeng walaupun terdapat alkohol nya mencapai 10% tidak ada efek khamar. Dan itu tetep halal dimakan karena tidak memabukan atau menghilangkan akal.
“Kemudian pada produk kosmetik seperti sabun, shampo, skincare dan lainnya. Terdapat bahan seperti plasenta yang terbentuk di sekitar janin dari hewan babi. Hal itu digunakan sebagai bahan kosmetik yang bertujuan mencegah penuaan, meremajakan kulit dan mengurangi keriput-keriput yang ada di wajah. Jadi pastikan cari produk yang sudah bpom, bersertifikat halal, tidak ada unsur kandungan B2 maupun khamar pada bahannya,” paparnya.
Beliau yang juga merupakan sekretaris PDNA Kota Kediri menjelaskan, bahwa saat membeli makanan bukan karena enaknya saja tapi kita harus mengetahui dari mana makanan itu berasal. Adakah logo halalnya, proses pembuatannya apakah sudah benar dan baik tidak untuk tubuh kita.
“Dengan demikian, pemahaman tentang pencemaran dari babi maupun khamar, serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengkonsumsian produk haram mendorong masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk, memeriksa label dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi terdaftar di BPOM serta memiliki sertifikasi halal,” pungkasnya. (*)
Penulis Rizka Nur Fadhilah Editor Amanat Solikah