Abdul Manan
Ridwan Manan – LP2M PDM Sidoarjo/ Pengajar Pesantren Al Fattah Sidoarjo
PWMU.CO – Dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat terdapat tujuan kemerdekaan Republik Indonesia. Empat tujuan kemerdekaan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keempat tujuan kemerdekaan tersebut merupakan cita-cita dan landasan bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya serta mengendalikan alat- alat perlengkapan negara.
Jika sebuah negara mampu mengatur dan mengendalikan alat-alat negara maka negara telah mampu mencapai tujuannya.
Indonesia sudah merdeka 79 tahun, usia yang tidak lagi muda dihitung dari umur manusia. Siapapun rezimnya yang memegang pemerintahan dan program apa yang menjadi agenda penting dalam penerintahannya harus berkesimbungan dalam mewujudkan amanah konstitusi. Dari orde lama, orde baru, era reformasi pergantian rezim pemerintahan melalui proses demokrasi, pemilu tahun 1999, 2004, 2009,2014, 2019 hingga 2024 yang baru saja dilaksanakan.
Problem krusial
Salah satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Sejahtera menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terbebas dari segala macam ganguan). Devinisi sejahtera bukan hanya yang nampak lahiriyah tetapi juga batiniyah. Ukuran mendasar kesejahteraan, tercukupinya pangan, sandang dan papan.
Problem mendesak yang harus diselesaikan oleh pemerintah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan adalah mengentaskan angka kemiskinan yang masih tinggi di negeri ini. Angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik tanggal 1 Juli 2024 per Maret 2024 masih mencapai 25.11 juta atau 9.03 persen dari jumlah populasi penduduk Indonesia. Mengalami penurunan 0.33 persen dari tahun sebelumnya 9.36 persen. Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan 7.5 persen di tahun 2024. Angka pengangguran yang masih tinggi 7,2 juta per Pebruari 2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditetapkan 6.5-7.5 persen angka kemiskinan. Rencana jangka panjang pada 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia Emas tahun 2045, Indonesia menjadi negara modern, terbebas dari kemiskinan, 0 persen kemiskinan.
Membangun negara dengan pondasi agama
Membangun Indonesia merupakan kewajiban bagi semua warga negara. Amanah para pendiri bangsa ini tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Setiap elemen bangsa, para pemimpin dan warganya punya hak dan kewajiban yang sama dalam mengelola sumber daya alam anugerah Allah SWT yang melimpah ruah dan dan berhak menikmatinya. Tentunya dalam mengelola kekayaan alam dengan pondasi agama. Imam Ghozali berpendapat antara negara dan agama tidak bisa dipisahkan, harus berjalan beriringan. Agama untuk menuntun pemimpin dan rakyatnya dan negara merupakan “rumah” untuk mewadahi dan mendakwahkan agama.
Jika para pemimpin mengelola negara dituntun dengan agama, akan melahirkan pemimpin amanah, jujur dan bertanggungjawab. Sebaliknya apabila undang-undang dan aturan yang dibuat pengelola negara bertentangan dengan agama akan melahirkan pemimpin yang serakah dengan kekuasan dan harta, tidak mampu melindungi dan mensejahterakan warganya. Kekayaan alam hanya dikelola dan dinikmati segelintir orang. Rakyat adalah cerminan dari pemimpinnya. Rakyat akan meniru apa yang dilakukan pemimpinnya.
Pemimpin yang amanah dan rakyat yang baik karena dituntun dengan agama, iman dan takwa akan menjadikan Indonesia _baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Firman Allah:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم ْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka menyebabkan perbuatannya.” ( Qs.Al A’raf 96)
Bangunlah dan jayalah negeriku di HUT 79 RI
Editor Teguh Imami