PWMU.CO – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Bojonegoro melalui program inklusi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro menginisiasi kegiatan workshop 1 penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/08/2024).
Indonesia masih menduduki peringkat ke-2 di Asian dan peringkat ke-8 di dunia terkait tinggi angka perkawinan anak. Sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 10,82 % (2019). Sedangkan pemerintah menetapkan target penurunan perkawinan anak hingga 8,74% pada 2024.
“Aisyiyah bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memandang pentingnya isu perkawinan anak dan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasinya,” ucap Siti Nurhayati.
Lanjutnya, ia berterima kasih kepada Pemkab Bojonegoro dengan memberikan fasilitas dan dukungan akan tercapainya RAD pencegahan perkawinan anak.
“kegiatan hari ini sebagai tindak lanjut loka karya RAD pada tanggal 24 Juni 2024 lalu,” ucap senior program Inklusi ‘Aisyiyah sekaligus sekretaris PDA Bojonegoro dalam sambutannya.
Ia juga memaparkan tujuan diselenggarakanya workshop hari ini ialah:
- Mengidentifikasi problem dan tantangan iplementasi strategi pencegahan perkawinan anak di kabupaten
- Memetakan strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta upaya/program PPA yang dapat dilaksanakan oleh multi pihak
- Adanya kesepakatan tentang pentingnya dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) PPA dan rencana tindak lanjut penyusunan RAD PPA.
Dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
“Kegiatan ini sangatlah penting dengan konsep pencegahan perkawinan anak sebagai upaya dari pemkab dalam membentuk keluarga yang bahagia,” ujarnya.
“Pemkab Bojonegoro saat ini juga sedang fokus mengurangi angka stunting dengan kolaborasi semua pihak, sebelumnya di angka 24,3% sekarang menjadi 14,1% mengalami penurunan 10,2%, hal tersebut tidak dapat tecapai jika tanpa kolaborasi dengan semua pihak,“ sambung Sekda Nurul.
Mengacu dari data pengadilan agama, rata-rata perceraian dipicu oleh perekonomian, banyak wanita menggungat pria dipicu oleh pernikahan dini, setelah istri melahirkan, suami digugat cerai oleh istri.
Masalah yang dipicu dalam fokus rumah tangga gagal karena perkawinan dini dan masalah ekonomi, selain itu mengenai depresi, tahun 2022 mengalami peningkatan. Faktor pertama gen keturunan, tidak kuatnya mengatasi masalah dalam rumah tangga maupun kehidupan.
“Maka jika perkawinan anak bisa dicegah dapat mengurangi angka depresi sehingga kebijakan tentang pencegahan perkawinan dini tidak hanya menjadi solusi-solusi,” imbuhnya.
Peserta kegiatan berjumlah 35 orang dengan dihadiri dari berbagai dinas dan tokoh agama dan organisasi mayarakat dan perempuan.
Sementara itu, Ibu Suti’ah dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur) memaparkan hasil lokakarya dan rancangan RAD pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Bojonegoro .
“Data Diska (Dispensasi Nikah) berdasarkan usia 13 tahun ada 0,4% pemohon diska tahun 2023 sebagian besar pelajar SMP/MTS (29)% sedangkan pada tahun 2022 SMP/MTS ada (46%),“ ujarnya.
Sebagai fasilitator kegiatan ia mengajak peserta berdiskusi dan membagi 5 kelompok berdasarkan permasalahan yang terjadi terkait pemetaan strategi dan program pencegahan perkawinan anak.
Penulis Ummu Faizatin Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun