PWMU.CO – Di kalangan umat Islam, terutama Indonesia, terdapat pendapat yang hampir mencampur-adukan antara hijrah Nabi Muhammad saw dengan tahun baru Hijriyah. Tidak sedikit yang menilai bahwa tahun baru hijriyah, 1 Muharram, adalah TEPAT saat Nabi Muhammad saw hijrah dari Makkah ke Madinah.
Tak heran jika tidak sedikit umat Islam, bahkan cendekiawan, dalam berbagai perayaan tahun baru hijriyah selalu mengaitkan dengan waktu “tepat” hijrahnya Nabi. Padahal jika merujuk pada sejarah, sesungguhnya kurang tepat mengatakan awal tahun Hijriyah, atau bulan Muharram, sebagai waktu saat Nabi hijrah. Sebab, Nabi melakukan hijrah memang bukan dalam bulan Muharram.
“Bulan Muharram adalah awal dari tahun Hijriyah. Tapi hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah bukan terjadi pada bulan Muharram,” jelas Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Dr M. Saad Ibrahim.
(Baca juga: Hukum Puasa di Awal dan Akhir Tahun Hijriyah dan 3 Berita Hoax Kehebatan Agama Islam yang Laris Manis (1))
Merujuk pada sejarah yang termaktub dalam berbagai kitab tarikh yang mu’tabarah, dinyatakan bahwa Nabi Muhammad saw keluar dari Makkah untuk berhijrah ke Madinah terjadi pada akhir bulan Shafar. Kemudian tiba di Madinah pada Hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal. “Jadi, bukan terjadi dalam bulan Muharram,” tegas dosen Pascasarjana UIN Malang itu.
Lantas bagaimana cerita Muharram ditetapkan sebagai awal bulan dalam kalender tahun Hijriyah? Semuanya berawal ketika khalifah Umar bin Khattab ingin berkirim surat kepada para gubernur dan penguasa negeri lain. Dia pun menggelar musyawarah dengan para sahabat, dan hasilnya: bersepakat menggunakan tahun Hijriyah sebagai penanggalan dalam surat yang dibuat oleh khalifah.
Muharram dipilih sebagai awal bulan dalam Tahun Hijriyah karena di dalam bulan Dzulqa’dah terdapat ibadah yang menjadi rukun Islam terakhir, yaitu haji. Karena itu musyawarah khalifah Umar dan para sahabat menetapkan Muharram sebagai bulan pertama dalam tahun Hijriyah.
Sehingga urut-urutannya adalah Muharram (bulan kesatu), Shafar (2), Rabi’ul Awwal (3), Rabi’utsTsani (4), Jumadil Awwal (5), Jumadits Tsani (6), Rajab (7), Sya’ban (8), Ramadhan (9), Syawwal (10), Dzulqa’dah (11), dan Dzulhijjah (12).
“Hijrah Nabi Muhammad saw memang tidak di bulan Muharram. Ini tentu tidak menggugurkan penamaan kalender Islamiy dengan sebutan Hijriyah. Sebab, hijrah beliau terjadi di tahun yang sama yang dijadikan titik awal kalender tersebut,” tegas Saad Ibrahim.
Sudah jelas persamaan dan perbedaan antara Hijrah Nabi Muhammad saw dan Tahun Baru Hijriyah? Semoga bermanfaat. (kholid)