PWMU.CO – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Ciputat mengeluarkan pernyataan tegas terkait dinamika revisi UU Pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).
Dalam rangka merespons situasi ini, PC IMM Ciputat telah melakukan Kajian Strategis bertema “Menjaga Kesadaran Demokrasi Yang Dikhianati Jokowi,” yang dipandu oleh Ketua Bidang Organisasi PC IMM Ciputat, Faiz Ali Ba’agil, Ketua Bidang Sosial dan Pengembangan Masyarakat PC IMM Ciputat Imam Ahnafudin dan Penggiat Politik dan HAM IMM Ciputat Hamid Maulana.
Kajian ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang mendesak DPR RI untuk segera menghormati dan melaksanakan putusan MK dalam Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Ketua Umum PC IMM Ciputat, Sahlul Lubis, menegaskan bahwa keputusan MK tersebut harus dijunjung tinggi oleh DPR RI sebagai lembaga legislatif yang berkewajiban menjaga supremasi konstitusi.
“Kami menuntut agar DPR segera membatalkan dan mencabut secara permanen revisi UU Pilkada sebelum tanggal 26 Agustus 2024,” tegas Sahlul Lubis.
Selain itu, PC IMM Ciputat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyusun dan mengumumkan Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan putusan MK tersebut sebelum tanggal 27 Agustus 2024. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga validitas dan kredibilitas proses pemilihan umum di Indonesia.
PC IMM Ciputat juga mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat sipil yang melakukan aksi demonstrasi terkait revisi UU Pilkada.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan meminta agar seluruh elemen masyarakat yang ditahan segera dibebaskan,” ujar Sahlul Lubis.
Lebih lanjut, PC IMM Ciputat menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, DPR, aparat keamanan, dan institusi terkait lainnya atas kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini. Menurut mereka, permintaan maaf ini diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan meredakan ketegangan yang ada.
PC IMM Ciputat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam setiap langkah yang diambil. (*)
Penulis Faiz Ali Ba’agil Editor Wildan Nanda Rahmatullah