PWMU.CO – Mendoakan orang yang sudah meninggal, boleh atau tidak? Menjadi tema Kajian Muslim Milenial (Kammil) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Acara yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Spemdalas, pemateri Chanif Ikhsan SFil menjelaskan definisi kematian secara umum yaitu berakhirnya sebuah kehidupan.
“Sedangkan secara medis, berhentinya fungsi-fungsi vital, seperti pernapasa, detak jantung, dan fungsi otak,” jelasnya di hadapan siswa putra kelas VII-IX.
Guru Al-Islam Spemdalas ini menuturkan secara perspektif al-Qur’an, kematian itu adalah putusnya keterikatan antara ruh dan badan yang kita kenal. Perpindahan dari satu alam ke alam lain.
“Al-Maut disebutkan 50 kali di dalam al-Qur’an,” katanya.
Dia pun bertanya, apa amalan kita terhadap orang yang sudah meninggal? Dia menuturkan ada dua amalan yang perlu dilakukan setelah memakamkan jenazah ialah berdoa dan takziah.
“Hal tersebut berdasarkan Dari Usman bin Affan ra (diriwayatkan) bahwa Nabi Saw. apabila telah selesai mengubur jenazah, maka beliau berhenti/berdiri di dekat kubur itu dan berkata: Mohonkanlah ampun dan keteguhan hati bagi saudaramu ini karena ia sekarang sedang ditanya (HR Abu Dawud),” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, mendoakan orang yang telah meninggal itu dianjurkan, asal tidak mendoakan keburukan dan kebinasaan.
“Mendoakan keburukan atau kebinasaan atas diri orang lain, terutama dengan sumpah serapah, adalah perbuatan tercela dalam syariat Islam,” jelasnya.
Kedua, sambungnya, mendoakan non-muslim yang sudah meninggal. Menurut beberapa ulama, mendoakan agar dosa-dosanya diampuni adalah haram.
“Dari Abu Hurairah ra (diriwayatkan) bahwasanya Nabi saw bersabda: Ketika seseorang mati, maka amalannya akan berhenti kecuali tiga (amalan): shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan (HR Muslim no. 1631),” terangnya. (*)
Penulis Fitri Wulandari Editor Wildan Nanda Rahmatullah