PWMU.CO – “Konstitusi menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. jadi, tidak perlu takut dan ragu-ragu,” kata Anggit Satriyo dalam kegiatan Diskusi Bersama Pakar.
Pelaksana kegiatan ini adalah Majelis Tabligh PDM Sidoarjo bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Umsida. Kegiatan yang bertema “Muhammadiyah Aman Berdakwah” tersebut bertempat di gedung GKB 3 lantai 7 ruang 704 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh unsur Majelis Tablih PCM se-Kabupaten Sidoarjo dan perwakilan Majelis Tabligh PDM Sidoarjo. Terpantau total ada 50 peserta yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (24/8/2024) itu.
Pemateri pertama adalah mantan wartawan Jawa Pos, Anggit Satrio. Dia menerangkan agar para dai jangan takut berdakwah, karena para dai itu terlindungi oleh hukum.
“Dai dalam berdakwah jangan takut karena dijamin dilindungi konstitusi, yaitu UUD 1945. Selain itu ada perlindungan hukum, seperti UU kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU HAM,” terangnya.
Dia juga menegaskan bahwa seorang dai itu harus bisa mempertanggungjawabkan materi atau konten dakwahnya, apalagi di era digital ini. Dalam era serba digital ini, Anggit berpesan agar para dai setidaknya menekankan terkait peningkatan takwa kepada Allah.
Anggit menegaskan agar seorang dai juga harus menjaga tiga koridor yang tidak boleh dilanggar. Yang pertama adalah penistaan, ujaran kebencian dan kemudian menyebarkan hoax.
“Meski kita hidup di masa post truth, maka kebenaran berbasis fakta tetap menjadi hal penting dan utama dalam berdakwah,” pesan Anggit.
“Yang perlu kita upayakan bukan kebenaran berbasis persepsi. Sebab kebenaran berdasarkan persepsi itu bukan kebenaran sejati, melainkan hanya pembenaran,” ungkapnya.
Materi Ketua LKBH Umsida
Yang menjadi pemateri berikutnya adalah Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH. Dia mengharapkan para dai memiliki peningkatan aspek kapasitas pemahaman terhadap hukum.
“Itu menjadi bekal berharga terutama untuk merancang strategi dakwah yang produktif dan tepat bagi syiar persyarikatan,” pesan Ketua LKBH Umsida ini.
“Saya ingin ada peningkatan pemahaman yang progresif terkait dakwah persyarikatan. Yang harus mengusung spirit dan pendekatan advokasi. Yakni berorientasi pada usaha untuk memberdayakan dan mendorong kemajuan umat,” terangnya. (*)