PWMU.CO – Untuk melakukan sosialisasi tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah serta pendekatan profesi kepolisian, SD Muhammadiyah 2 Dukun mengundang Polsek Dukun. Pada sosialisasi ini, polsek Dukun diwakili oleh Bhabinkamtibmas Zainul Abidin, Sabtu (07/09/2024).
Kedatangan Bhabinkamtibmas beserta para anggotanya ke Sekolah, membuat suasana mendadak menjadi berubah. Ada anak yang tampak antusias ada pula yang terlihat takut. Bhabinkamtibmas menyapa siswi dan juga mengajak bercanda gurau agar suasana tidak tegang.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada anak- anak agar jangan membantah orang tua dan guru. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan wawasan tentang profesi kepolisian sehingga anak-anak dapat mengerti dan mengetahui apa saja tugas-tugas kepolisian.
“Letakkan akhalakmu di atas kepandaianmu” nasehat dari Kanit Binmas Aiptu Zainul Abidin.
Selanjutnya ada materi anti bullying yang disampaikan oleh Brigadir Karim. Segala macam bentuk perundungan atau bullying di segala tempat itu tidak diperbolehkan.
Brigadir Karim juga menjelaskan tentang hukuman dari tindakan bullying jika mengalami luka ringan maka 3 th penjara, luka berat 5th penjara denda 100jt dan bahkan apabila sampai meninggal maka hukumannya 15th penjara.
Hal tersebut memberikan wawasan kepada siswi bahwa betapa bahayanya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah dan hukuman yang didapatkan begitu lama masa tahanannya.
“Bahwa tugas seorang pelajar adalah belajar, mendengarkan guru jika diberikan penjelasan, dan tidak bosan untuk membaca kitab/buku,” ucap Aiptu M.Ilyas kepada para siswi sebelum mengakhiri kegiatan kunjungan tersebut.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 90 siswa siswi. Mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 SD. Untuk menarik minat para siswa, polisi memberi hadiah bagi para murid yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan polisi. (*)
Penulis Febri Fitriani Editor Amanat Solikah